DPRD Jatim Dorong Percepatan Pencarian 129 Korban KMP Virgo Transport 8
DPRD Jatim mendorong Tim SAR Gabungan mempercepat pencarian 129 korban KMP Virgo Transport 8 yang masih hilang dan memperkuat komunikasi dengan keluarga korban.
SURABAYA — Memasuki hari keempat operasi SAR, Komisi D DPRD Jatim mendesak Tim SAR Gabungan dan instansi terkait mengoptimalkan pencarian 129 orang yang masih hilang setelah KMP Virgo Transport 8 mengalami kecelakaan di Laut Jawa.
Anggota Komisi D DPRD Jatim, dr. Agung Mulyono, menyebut keselamatan korban menjadi prioritas saat ini. Keluarga korban, katanya, masih menunggu dalam kondisi cemas.
"Yang paling penting saat ini adalah corrective action, selamatkan penumpang, cari sampai ketemu. Nyawa nomor satu. Secepat-cepatnya lakukan pemulihan dan pencarian karena keluarga korban sedang menunggu," tegas dr. Agung di Gedung DPRD Jatim, Rabu (16/09/2026).
Data terakhir menunjukkan, dari 243 orang yang berada dalam manifes KMP Virgo Transport 8 rute Surabaya–Banjarmasin, 114 orang telah ditemukan. Rinciannya, 108 orang selamat dan enam orang meninggal dunia. Sementara itu, 129 orang masih dalam pencarian.
Tim gabungan hingga Rabu (16/09/2026) masih memperluas area penyisiran. Kondisi cuaca dan arus laut menjadi salah satu kendala dalam operasi pencarian. dr. Agung meminta pemerintah dan Basarnas aktif memperbarui perkembangan informasi kepada publik dan keluarga korban agar tidak terjadi simpang siur.
DPRD Jatim Minta Informasi SAR Disampaikan Terbuka
Di balik tragedi ini, dr. Agung menyoroti kesaksian korban selamat. Kapal disebut miring secara ekstrem dan mendadak tanpa bunyi alarm serta tanpa pengumuman dari kru saat kejadian pada Minggu dini hari (13/09/2026).
Bagi dokter yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim ini, matinya alarm, jika terbukti, perlu menjadi bagian dari evaluasi terhadap perawatan armada dan penerapan SOP keselamatan.
"Kalau SOP manajemen kapal itu bagus, owner-nya punya sistem tata kelola yang baik, maka preventive action jalan. Sehingga mitigasinya akan lebih cepat, tidak sampai terjadi terlambat bahkan kecelakaan. Kalau SOP-nya jalan, alarm tidak berfungsi pun sudah diketahui dari awal sebelum berlayar," jelasnya.
dr. Agung mendorong adanya sanksi terhadap operator kapal yang terbukti lalai. Ia mengusulkan skema sanksi bertingkat, seperti SP1, SP2, hingga SP3. Namun, jika tingkat kelalaiannya sudah sangat fatal, mengabaikan SOP, dan tidak melakukan perawatan armada, ia menilai Kementerian Perhubungan perlu mempertimbangkan pencabutan izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Selengkapnya:
-
DPRD Jatim kembali menyoroti evaluasi keselamatan pelayaran setelah kecelakaan kapal dan mendorong peningkatan standar keselamatan
-
DPRD Jatim mendorong layanan trauma healing dan pendampingan psikologis bagi penyintas kecelakaan kapal sebagai bagian dari pemulihan pascabencana
-
DPRD Jatim mendorong evaluasi keselamatan pelayaran dan pemeriksaan ketat terhadap kapal setelah kebakaran KMP Mutiara Sentosa II
Komisi D berencana memanggil asosiasi pengusaha pelayaran. Tujuannya memastikan standar keselamatan armada yang berangkat dari pelabuhan di Jawa Timur.
"Setelah fokus pencarian korban selesai, kita perlu undang asosiasi atau paguyuban pengusaha pelayaran ke Komisi D. Kita ingin memastikan kapal-kapal yang ada di Jawa Timur punya manajemen dan tata kelola keselamatan yang bagus agar kejadian seperti ini tidak terulang," pungkasnya.










