gerbang baru nusantara

DPRD Jatim Dorong Trauma Healing bagi Penyintas KMP Mutiara Sentosa II hingga Pulih Psikologis

Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Indriani Yulia Mariska, mendorong pemerintah memprioritaskan layanan trauma healing dan pendampingan psikologis bagi penyintas KMP Mutiara Sentosa II agar proses pemulihan korban berlangsung menyeluruh, baik secara fisik maupun mental.

Gegeh Bagus S
Selasa, 04 Agustus 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Indriani Yulia Mariska, mendorong pemerintah memprioritaskan layanan trauma healing bagi penyintas KMP Mutiara Sentosa II

Indri DPRD Nilai Pemulihan Mental Sama Penting dengan Penanganan Fisik

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur meminta pemerintah menjadikan layanan trauma healing sebagai bagian integral dari penanganan pascakebakaran KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep. Menurut DPRD, penyintas tidak hanya membutuhkan perawatan medis dan bantuan logistik, tetapi juga pendampingan psikologis agar mampu pulih secara menyeluruh.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim yang juga Anggota Komisi E, Indriani Yulia Mariska, menilai pengalaman menghadapi kebakaran kapal, menyelamatkan diri di tengah laut, hingga kehilangan anggota keluarga berpotensi meninggalkan trauma mendalam apabila tidak segera ditangani.

"Bayangkan seseorang yang harus melompat ke laut untuk menyelamatkan diri, menyaksikan kobaran api, bahkan kehilangan anggota keluarganya dalam hitungan menit. Pengalaman seperti itu tidak mudah dilupakan. Karena itu negara wajib memastikan mereka tidak berjuang sendirian menghadapi luka batin tersebut," ujarnya, Selasa (4/8).

Pemerintah Diminta Hadir dengan Pendampingan Psikologis

Legislator asal Madura tersebut menegaskan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maupun pemerintah kabupaten/kota harus memberikan layanan pendampingan psikologis kepada seluruh korban sesuai domisilinya.

"Korban berasal dari berbagai daerah. Karena itu sudah menjadi kewajiban pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warganya masing-masing. Jangan sampai mereka selamat secara fisik, tetapi harus hidup dengan trauma yang berkepanjangan," katanya.

Menurut Indriani, pendampingan sejak dini penting dilakukan agar penyintas dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari, seperti bekerja maupun bersekolah, tanpa dibayangi rasa takut akibat peristiwa yang dialami.

Ia menjelaskan pengalaman menghadapi kobaran api, terapung di tengah laut, hingga kehilangan anggota keluarga berpotensi memicu berbagai gangguan psikologis, mulai dari Acute Stress Disorder (ASD), Post Traumatic Stress Disorder (PTSD), kecemasan, hingga depresi apabila tidak memperoleh penanganan yang tepat.

Usulkan Tim Trauma Healing Terpadu

Sebagai langkah konkret, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghadirkan layanan Psychological First Aid (PFA) di seluruh posko pengungsian dan rumah sakit rujukan.

Selain itu, DPRD juga mengusulkan pembentukan Tim Trauma Healing Terpadu yang melibatkan psikolog, psikiater, pekerja sosial, serta relawan untuk mendampingi para korban secara berkelanjutan.

Indriani menambahkan layanan psikososial juga perlu diberikan kepada awak kapal, personel SAR, tenaga kesehatan, dan relawan yang terlibat dalam proses penyelamatan karena mereka turut menghadapi tekanan emosional selama menjalankan tugas kemanusiaan.

"Keberhasilan penanganan bencana bukan hanya diukur dari berapa banyak korban yang berhasil diselamatkan, tetapi juga dari seberapa besar negara mampu mengembalikan semangat hidup mereka. Negara harus memastikan para penyintas tidak berjalan sendirian menghadapi luka batin yang mereka alami," tegasnya.

Baca Selengkapnya:

Optimalkan Layanan Kesehatan Jiwa

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim juga meminta Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur mengoptimalkan layanan kesehatan jiwa melalui jaringan puskesmas, rumah sakit, psikolog klinis, dan tenaga kesehatan lainnya.

Menurut Indriani, asesmen psikologis, layanan konseling, hingga sistem rujukan harus berjalan secara terpadu agar seluruh korban memperoleh layanan sesuai kebutuhannya.

"Bagi Fraksi PDI Perjuangan, pemulihan pascabencana baru dapat dikatakan berhasil ketika para korban tidak hanya selamat dari maut, tetapi juga mampu bangkit dari trauma, kembali tersenyum, dan melanjutkan hidup dengan harapan baru," pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan data terbaru Tim SAR Gabungan, jumlah korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II yang berhasil dievakuasi mencapai 238 orang, terdiri atas 233 orang selamat dan lima orang meninggal dunia. Proses verifikasi identitas korban masih terus dilakukan seiring pencocokan data manifes penumpang.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu