Giant Sea Wall hingga Gresik, Samwil Minta Ekonomi Pesisir Dijaga
M. Samwil mendukung rencana Giant Sea Wall hingga Gresik. Ia menekankan perlindungan pesisir dan pengelolaan air sekaligus meminta desain proyek tidak mengganggu nelayan dan tambak.
M. Samwil Dukung Giant Sea Wall, Ingatkan Perlindungan Nelayan
SURABAYA — Rencana pemerintah membangun Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa di sepanjang Pantai Utara (Pantura) Jawa hingga Gresik mendapat dukungan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur M. Samwil. Namun, desain proyek diminta tetap mempertimbangkan aktivitas nelayan, tambak, dan karakter wilayah pesisir Jawa Timur.
Pemerintah pusat memang merencanakan Giant Sea Wall dalam 15 segmen dari Banten hingga Gresik, Jawa Timur. Presiden Prabowo Subianto pada Agustus 2026 kembali menegaskan proyek tersebut diarahkan untuk melindungi masyarakat dan kawasan industri Pantura dari kenaikan muka air laut sekaligus dikembangkan sebagai infrastruktur air bersih.
Samwil menilai pembangunan tanggul laut tidak semestinya dipahami sebatas pembangunan struktur pemisah daratan dan laut. Menurutnya, proyek tersebut juga perlu dirancang sebagai bagian dari sistem pengelolaan air.
“Tanggul laut diperuntukkan agar air laut tidak masuk ke darat, tidak terlalu banyak masuk ke darat. Dan sebaliknya, air darat, air yang dari gunung itu tidak langsung hilang ke laut. Fungsinya seperti itu. Oleh sebab itu dibuat kanal,” ujar Samwil.
Samwil Soroti Dua Fungsi Giant Sea Wall
Menurut Samwil, fungsi pertama berkaitan dengan perlindungan daratan dari masuknya air laut. Sementara fungsi kedua adalah pengelolaan air dari daratan agar dapat dimanfaatkan sebelum mengalir ke laut.
Ia menilai pengelolaan tersebut penting karena air tawar memiliki nilai strategis bagi kebutuhan masyarakat dan sektor pertanian.
“Kalau hilang ke laut, kasihan tidak bisa dimanfaatkan. Sayang sekali tidak bisa dimanfaatkan oleh petani, untuk kepentingan manusia, untuk air mandi, air minum, dan lain sebagainya,” tegasnya.
Pandangan mengenai fungsi air tersebut memiliki irisan dengan konsep pemerintah pusat. Presiden Prabowo menyebut Giant Sea Wall tidak hanya sebagai sabuk perlindungan Pantura, tetapi juga diarahkan menjadi infrastruktur air bersih dan jalur pertumbuhan baru.
Namun, fungsi penyimpanan atau pemanfaatan air tawar tetap bergantung pada desain teknis setiap segmen. Karena proyek masih dalam tahap perencanaan dan pendalaman, skema kanal serta pengelolaan air tidak tepat digeneralisasi untuk seluruh koridor Banten-Gresik. Pemerintah pada April 2026 menyatakan rencana konstruksi masih terus didalami.
Aktivitas Nelayan Jangan Terganggu
Samwil menekankan pembangunan infrastruktur pesisir juga harus mempertimbangkan kehidupan masyarakat yang bergantung pada laut.
Khusus wilayah dengan aktivitas nelayan, desain kanal maupun struktur tanggul menurutnya perlu memberikan ruang bagi pergerakan perahu.
“Kalau digunakan untuk aktivitas nelayan, berarti kanalnya harus dibuat agak ke atas sedikit, agar perahu masih bisa lewat,” jelasnya.
Perhatian terhadap dampak ekonomi pesisir sebelumnya juga muncul di DPRD Jatim. Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni menilai pembangunan Giant Sea Wall perlu melindungi aset ekonomi strategis sekaligus memperhatikan keberlanjutan aktivitas masyarakat pesisir.
Baca selengkapnya: Pembangunan GSW Bakal Tembus Jatim, Sri Wahyuni: Inilah Manfaatnya
Tambak Gresik Perlu Masuk Perencanaan
Selain nelayan, Samwil meminta karakter kawasan tambak di Gresik turut diperhitungkan dalam desain proyek.
Menurutnya, air payau memiliki nilai ekonomi bagi kegiatan budi daya udang dan bandeng. Karena itu, pembangunan tanggul tidak boleh memutus sistem perairan yang dibutuhkan kawasan tambak.
“Tetapi ada juga kepentingan ikan yang memerlukan air payau untuk udang dan bandeng masih bisa digunakan. Hanya daerah Gresik saja yang punya alam seperti itu. Jadi nanti desain tanggulnya harus adaptif, tidak mematikan tambak,” tuturnya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan Samwil mengenai kebutuhan desain adaptif. Klaim bahwa hanya Gresik yang memiliki kondisi atau kegiatan budi daya air payau seperti itu tidak perlu dijadikan fakta redaksional karena kawasan tambak air payau juga terdapat di daerah pesisir lain.
Ancaman Rob Tak Hanya Dipicu Kenaikan Air Laut
Samwil juga menyinggung kondisi kawasan Pantura seperti Semarang sebagai gambaran risiko yang perlu diantisipasi.
“Daratan-daratan yang sudah menurun, setiap tahun turun sekian sentimeter. Akhirnya kayak Semarang tenggelam, daratannya seolah-olah turun. Tetapi bukan daratannya turun menurut hemat saya, tapi ketinggian muka air lautnya yang naik. Akhirnya terkesan daratannya turun,” paparnya.
Bagian ini perlu diberi konteks ilmiah. Pandangan bahwa kondisi Semarang bukan disebabkan penurunan muka tanah tidak sesuai jika dijadikan kesimpulan faktual redaksi.
Badan Geologi Kementerian ESDM menyatakan banjir rob Pantura merupakan hasil kombinasi penurunan muka tanah dan perubahan iklim. Pemantauan pemerintah juga pernah menemukan penurunan muka tanah di Semarang dapat mencapai lebih dari 10 sentimeter per tahun pada sejumlah lokasi.
Karena itu, pernyataan Samwil tetap dapat dimuat sebagai pandangan narasumber, tetapi narasi berita perlu menjelaskan bahwa kenaikan muka air laut bukan satu-satunya faktor risiko di Pantura.
Perubahan Iklim Jadi Salah Satu Ancaman
Samwil turut mengaitkan peningkatan muka air laut dengan perubahan iklim.
“Suhu alam kita itu naik, otomatis ada pencairan di kutub. Air laut yang beku makin mencair. Akhirnya volume air laut naik,” katanya.
Pemerintah pusat juga menempatkan kenaikan muka air laut sebagai salah satu alasan utama pembangunan Giant Sea Wall. Presiden Prabowo menyebut proyek tersebut diperlukan untuk melindungi jutaan warga dan kawasan industri di sepanjang Pantura.
Kementerian Lingkungan Hidup pada Juni 2026 juga menyoroti kombinasi abrasi, banjir rob, dan penurunan muka tanah sebagai ancaman bagi kawasan Pantura. Pemerintah menekankan bahwa infrastruktur tanggul perlu dipadukan dengan pendekatan lingkungan, termasuk ekosistem mangrove.
Kajian Giant Sea Wall Perlu Dituntaskan
Samwil sebelumnya telah mendorong pemerintah pusat menuntaskan kajian Giant Sea Wall agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai manfaat, risiko, dan dampak pembangunan terhadap pesisir Jawa Timur.
Dalam pernyataannya pada 17/06/2026, ia menilai kajian diperlukan untuk melihat ancaman kenaikan muka air laut dan penurunan muka tanah secara lebih komprehensif.
Baca selengkapnya: DPRD Jatim Dorong Kajian Giant Sea Wall Segera Dituntaskan untuk Lindungi Pesisir Jatim
Dukungan terhadap proyek serupa juga telah disampaikan Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim. Pada April 2026, ia menilai tanggul laut diperlukan sebagai salah satu instrumen perlindungan Pantura dari abrasi dan ancaman perubahan iklim.
Baca selengkapnya: DPRD Jatim Dukung Giant Sea Wall Cegah Abrasi Pantura
Proyek Banten-Gresik Dirancang 15 Segmen
Rencana pemerintah pusat untuk membangun Giant Sea Wall hingga Jawa Timur bukan lagi sekadar penyebutan koridor umum.
Presiden Prabowo pada 14/08/2026 menyatakan pembangunan direncanakan terbagi dalam 15 segmen dari Banten hingga Gresik. Pemerintah memperkirakan pembangunan keseluruhan proyek membutuhkan waktu sekitar 15–20 tahun.
Samwil berharap perencanaan tersebut dapat dilanjutkan menuju pelaksanaan dengan tetap memperhatikan karakter masing-masing wilayah.
“Saya berharap infrastruktur yang sudah direncanakan ini mudah-mudahan segera dimulai pembangunannya, agar ke depan alam ini bisa kita wariskan dengan baik kepada anak cucu kita nanti,” pungkasnya.










