gerbang baru nusantara

Kunker Komisi E ke BPBD Kabupaten Malang, Usulkan Alokasi DSP

Komisi E DPRD Jatim melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke BPBD Kabupaten Malang, Selasa (4/2/2025). Ketua Komisi E Sri Untari Bisowarno mengaku sengaja memilih Kabupaten Malang karena termasuk wilayah yang memiliki potensi bencana lengkap. 

Zaki Zubaidi
Selasa, 04 Februari 2025
Bagikan img img img img
Komisi E DPRD Jatim melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke BPBD Kabupaten Malang

Komisi E DPRD Jatim melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke BPBD Kabupaten Malang, Selasa (4/2/2025). Ketua Komisi E Sri Untari Bisowarno mengaku sengaja memilih Kabupaten Malang karena termasuk wilayah yang memiliki potensi bencana lengkap. 

"Seluruh bencana pernah ada di Kabupaten Malang, diantaranya tanah gerak, puting beliung, longsor, kebakaran hingga banjir," kata Untari

"Maka kami ingin bagaimana penanganan bencana. Mitigasinya bagaimana ketika terjadi bagaimana dan kemudian pascabencana seperti apa," lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan Komisi mendapatkan laporang 3 kendala yang sering dihadapi BPBD Kabupaten Malang.

Pertama adalah memang minim anggaran. Penanganan bencana ini pentahelix, jadi melibatkan berbagai pihak terkait.

Kedua, BPBD membutuhkan perawatan peralatan. Kemudian juga mobil-mobil siaga untuk menjangkau tempat-tempat sulit. 

"Kalau tidak salah ada 8 gunung, sungai-sungai besar, bendungan, hingga bukit-bukit gundul. Sehingga butuh pemikiran yang lebih," tutur politisi PDI Perjuangan ini.

Ketiga adalah dana siap pakai. Ternyata nomenklatur ini tidak lagi diberikan oleh Kemendagri. Sehingga Untari berjanji pihaknya akan memperjuangkan di DPRD melalui komisi yang lain yang terkait dengan hal itu untuk disampaikan agar DSP (dana siap pakai) untuk seluruh kabupaten/kota itu diberikan.

"Karena sekarang ini adanya hanya di provinsi," ucap Untari.

Diterangkan, bila kabupaten/kota tidak diberi nomenklatur DSP, maka proses penanganan bencana ini akan terhambat. Kalau pun menggunakan BTT (belanja tidak terduga), cara mengambil melalui prosedur yang cukup rumit. 

"Kalau DSP itu segera bisa dikeluarkan. mengingat saat bencana terjadi, yang terdekat adalah kabupaten/kota," tegas perempuan asli Malang ini. 

"Oleh sebab itu Komisi E akan mengusulkan bagaimana DSP itu ada kembali di rekening Kemendagri," kata Untari.

Untari menyatakan akan mendorong Pemerintahan Kabupaten Malang untuk bisa mengalokasikan anggarannya dalam rangka mengantisipasi bencana.  

Untari juga mengakui selama ini BPBD kabupaten/kota masih sangat tergantung provinsi. Sehingga butuh uluran tangan provinsi untuk melakukan perbaikan anggaran.

"Melalui evaluasi APBD kabupaten, itu yang punya hak adalah gubernur. Biro Hukum Provinsi Jawa Timur bersama dengan Biro Otonomi harus menempatkan supaya alokasi anggaran untuk bencana ditambahkan," terang dia.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu