Fraksi Gerindra DPRD Jatim Soroti Transformasi PT PWU Menjadi Perseroda
Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur memberikan sejumlah catatan kritis terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan status hukum PT Panca Wira Usaha (PT PWU) Jawa Timur menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur memberikan sejumlah catatan kritis terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan status hukum PT Panca Wira Usaha (PT PWU) Jawa Timur menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Dalam rapat paripurna agenda pandangan umum fraksi di Gedung DPRD Jatim, Sabtu (8/2/2025), Fraksi Gerindra menyoroti beberapa aspek penting yang memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur, Ro’aitu Nafif Laha, menyampaikan salah satu sorotan utama fraksinya adalah rencana peningkatan modal dasar PT PWU menjadi Rp500 miliar. Hal ini dinilai strategis, namun implementasinya harus dikawal dengan jelas.
Untuk itu, pihaknya menegaskan bahwa Fraksi Gerindra meminta kejelasan mengenai pemanfaatan modal tersebut, terutama dalam ekspansi dan diversifikasi usaha yang lebih produktif.
"Termasuk pengembangan properti berbasis teknologi dan kawasan industri yang mendukung posisi Jawa Timur sebagai provinsi dengan ekonomi terbesar kedua di Indonesia," kata Ro’aitu Nafif.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menekankan perlunya evaluasi mendalam terhadap sektor-sektor usaha yang saat ini dijalankan oleh PT PWU dan anak perusahaannya.
Menurut Nafif, transformasi menjadi Perseroda harus dilakukan dengan mempertimbangkan fokus bisnis yang benar-benar profitable dan sustainable.
"Bagaimana strategi perusahaan dalam memfokuskan dan mengoptimalkan lini bisnis yang benar-benar profitable dan sustainable guna meningkatkan nilai perusahaan dan kontribusinya pada PAD Jawa Timur," tegas dia.
Sorotan lain yang disampaikan Fraksi Partai Gerindra adalah terkait kondisi beberapa anak perusahaan PT PWU yang kinerjanya stagnan dan membebani keuangan induk.
Fraksi Gerindra mendesak adanya langkah strategis yang jelas, termasuk opsi penyehatan, restrukturisasi, atau bahkan penutupan bagi anak perusahaan yang tidak lagi produktif.
"Kami mendesak adanya ketegasan sikap manajemen dalam mengambil keputusan untuk efisiensi dan optimalisasi kinerja grup usaha secara keseluruhan," ujar dia.
Selain aspek bisnis, Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam transformasi PT PWU.
Menurut Nafif, pengembangan properti dan kawasan industri oleh PT PWU harus memperhatikan aspek keberlanjutan dan memberikan manfaat sosial yang optimal bagi masyarakat.
"Fraksi Partai Gerindra menilai, bahwa Transformasi ini harus memastikan bahwa PWU tidak hanya menjadi BUMD yang profitable, tetapi juga mampu menjalankan fungsi agent of development dalam mendukung program-program strategis Pemprov Jawa Timur untuk kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Di akhir pandangan umumnya, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa keseimbangan antara orientasi bisnis dan pelayanan publik menjadi kunci keberhasilan transformasi PT PWU menjadi Perseroda.
"Dari empat catatan yang kami tanyakan, kami mohon jawaban dan tanggapan saudara Gubernur atas pertanyaan pertanyaan tersebut," imbuh Nafif.
Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi Gerindra menekankan bahwa perubahan PT PWU menjadi Perseroda harus dilakukan dengan perencanaan matang dan pengawasan ketat. Ini diharapakan agar perusahaan daerah ini mampu berkembang lebih baik di masa depan.
"Kami berharap transformasi kelembagaan ini dapat memperkuat peran perusahaan dalam memperkuat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur," tandasnya.
Sebagai informasi, PT PWU Jawa Timur merupakan hasil penggabungan lima Perusahaan Daerah (PD). Kelima PD itu meliputi Aneka Pangan, Sarana Bangunan, Aneka Kimia, Aneka Jasa dan Permesinan, serta Aneka Usaha yang bergerak di sektor real estate dan properti.










