gerbang baru nusantara

Sri Wahyuni S.Kep. Ns: ” Kalau dalam Bentuk Makanan/Kue Sebaiknya Diberikan ke Panti Asuhan”

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan edaran berisi imbauan agar aparat pemerintah tidak memberikan atau menerima karangan bunga sebagai bentuk ucapan selamat, sebagai bentuk mengikuti kebijakan efisiensi anggaran yang diperintahkan Presiden Prabowo.

Norah Hasanah
Senin, 10 Maret 2025
Bagikan img img img img
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dari partai Demokrat, Sri Wahyuni.S.Kep.Ns.

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan edaran berisi imbauan agar aparat pemerintah tidak memberikan atau menerima karangan bunga sebagai bentuk ucapan selamat, sebagai bentuk mengikuti kebijakan efisiensi anggaran yang diperintahkan Presiden Prabowo.

“Persoalan larangan memberikan bingkisan atau bunga. Kalau saya bingkisan untuk anak buah, bingkisan untuk kalangan bawah, bingkisan untuk konstituen, bingkisan orang yang membantu kita, it’s okay, enggak masalah menurut saya itu sebagai bukti. Kepedulian kita kepada mereka” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dari partai Demokrat, Sri Wahyuni.S.Kep.Ns.

Beliau juga menambahkan pemberian itu sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. Namuni bingkisan yang serupa untuk yang  golongan atas, atasan yang senior tidak perlu . Karena menurutnya, kalau untuk yang kalangan di bawah itu sangat dibutuhkan .

“Intinya yang pertama dalam bentuk bingkisan karangan bunga dan lainnya itu tidak boleh.

” Kalau dalam bentuk makanan atau kue-kue yang kelihatan itu sebaiknya dialihkan ke panti asuan atau ke panti apapun yang lebih bisa dimanfaatkan. Karena sebenarnya pejabat kalau dikasih semacam itu enggak dimakan karena dia sudah banyak lebih baik kita manfaatkan untuk dikasih orang yang membutuhkan itu ” tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan bahwa sebenarnya ucapan itu kalau  dalam bentuk karangan-karangan bunga itu sebenarnya kadang mubazir.  Walaupun sebenarnya implikasi nominalnya tidak ada, bentuk begitu saja. Tapi ini juga merupakan cara  untuk memberdayakan UMKM . Karena ada  karyawan,   pengrajinnya itu kalau dihilangkan kasihan juga mata pencaharian mereka .Menurutnya  perlu tapi tidak terlalu penting. Jadi bisa ditiadakan. Bisa, ataupun mungkin buat yang sederhana. Atau bentuk lahir, misalkan ucapan itu bisa lewat sosial media, kartu, kayak gitu kan bisa. Tapi sebenarnya kalau kita menghilangkan ucapan.
Karena sudah menjadi tradisi. dan itu bisa menjadi mata pencaharian orang yang membutuhkan kuatirnya nanti yang bekerja di situ sementara penghasilan sepi . Sehingga tidak ada penghasilan .

“Kadang saya lihat itu banyak. Pengrajin bunga, pengrajin karangan bunga. Yang menanam bunga segar itu kan juga banyak. Ada peredaran uang perekonomiannya di situ. Jadi intinya tidak apa-apa. Enggak apa-apa karena ini menyangkut nasib anak buah, mitra-mitra yang terkait pembuatan karangan bunga.
 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu