Beredar Di Pasar Beras Kurang Takaran,Pengawasan Pasar di Jawa Timur Layak Diperketat
Disperindag Jawa Timur diminta untuk meningkatkan pengawasan di tingkat pasar terkait munculnya kabar beredarnya beras kurang takaran disejumlah tempat.
Disperindag Jawa Timur diminta untuk meningkatkan pengawasan di tingkat pasar terkait munculnya kabar beredarnya beras kurang takaran disejumlah tempat.
"Perindag harus evaluasi dan pengawasan ke semua sektor yang ada dibawah tanggungjawab perindag. Cabut ijin usahanya sebagai pembelajaran jika ditemukan pelangagran tersebut dan peningkatan peran masyarakat dalam membantu pengawasan,"ujar anggota komisi B DPRD Jawa Timur Jajuk Rendra Kresna, sabtu 22 Maret 2025.
Menurut politisi NasDem ini,pihaknya mendorong agar pelaku diberikan sanksi yang berat dan jangan diberikan sanksi administrasi saja. "Semestinya untuk memberi efek jera, harus diberi sanksi berat secara hukum. Pelaku kecurangan niaga dengan melakukan pengurangan takaran harus diproses secara hukum pidana juga,"tuturnya.
Menurutnya pengurangan takaran adalah penipuan konsumen dalam skala luas dan tentunyaitu merugikan masyarakat."Secara tidak langsung juga menaikkan harga sepihak di atas harga eceran resmi pemerintah,"jelasnya.
Setelah ramai beberapa waktu lalu adanya temuan Minyakita 1 liter hanya berisi 750 hingga 800 mililiter, beredar temuan beras kemasan 5 kilogram yang ternyata tak sesuai takaran di media sosial. Sesudah ditimbang, beras itu diketahui hanya berisi 4 hingga 4,8 kilogram saja.
Di TikTok, sejumlah video menarasikan temuan beras 5 kilogram merek swasta yang setelah ditimbang diketahui hanya berisi 4 kilogram. Tak jelas siapa yang memproduksi beras tersebut. Di dalam karung, tak ada keterangan identitas produsen yang memproduksi beras.
Beras tak sesuai takaran juga ditemukan dari jenis beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) yang diedarkan Perum Bulog. Sebuah video bertanggal 20 Februari 2025 menarasikan, ada pengusaha nakal yang mengurangi takaran beras bersubsidi itu. Setelah ditimbang, beras berlabel kemasan 5 kilogram itu ternyata hanya berisi 4,78 kilogram.
Temuan beras 5 kilogram tak sesuai takaran bukan kasus baru. Di platform media sosial yang sama, warganet telah menemukan praktik curang ini sejak tahun lalu. Di video bertanggal 23 April 2024, seorang warganet mengeluhkan sebuah merek beras tak sesuai takaran, yang tak jelas diproduksi oleh siapa.










