Rapat Komisi C DPRD Jatim dengan Bank Jatim Batal Karena Ketidakhadiran Direksi
Surabaya – Rencana rapat antara Komisi C DPRD Jawa Timur dan direksi Bank Jatim yang dijadwalkan pada Kamis (20/3/2025) terpaksa dibatalkan akibat ketidakhadiran pihak direksi.
Surabaya – Rencana rapat antara Komisi C DPRD Jawa Timur dan direksi Bank Jatim yang dijadwalkan pada Kamis (20/3/2025) terpaksa dibatalkan akibat ketidakhadiran pihak direksi. Anggota Komisi C, Ahmad Athoillah, menyayangkan ketidakhadiran tersebut karena rapat ini sangat penting untuk membahas masalah-masalah terkait Bank Jatim, termasuk kasus kredit fiktif senilai Rp 569 miliar yang melibatkan cabang Jakarta.
"Masalah ini sangat serius, dan rapat harus dihadiri oleh seluruh direksi. Kami butuh diskusi mendalam untuk mencari solusi terkait keuangan dan aset Pemprov Jawa Timur," ujar Gus Atho’, sapaan akrabnya.
Ia juga mengkritik ketidakhadiran direksi yang dianggap menunda penyelesaian masalah besar tersebut. Komisi C DPRD Jatim mendesak jajaran komisaris Bank Jatim, termasuk Sekda Provinsi Jatim Adi Karyono, untuk segera melakukan audit menyeluruh dan mengambil sikap tegas.
"Jika masalah ini terus berlarut-larut, kami akan mengusulkan pembentukan pansus untuk Bank Jatim," tegas Gus Atho’.










