gerbang baru nusantara

Inilah Alasan Penjurusan Tingkat SMA Layak Diberlakukan Lagi

Pemberlakuan ujian penjurusan  Sistem penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) kembali menjadi sorotan. Setelah sempat dihapus saat penerapan Kurikulum Merdeka yang di era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, kini sistem penjurusan kembali akan diterapkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meski ada penolakan dari Perhimpunan Guru dan Pendidikan (P2G).

Try Wahyudi
Selasa, 15 April 2025
Bagikan img img img img
Anggota komisi E DPRD Jawa Timur Rasiyo

Surabaya-Pemberlakuan ujian penjurusan  Sistem penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) kembali menjadi sorotan. Setelah sempat dihapus saat penerapan Kurikulum Merdeka yang di era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, kini sistem penjurusan kembali akan diterapkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meski ada penolakan dari Perhimpunan Guru dan Pendidikan (P2G).

Anggota komisi E DPRD Jawa Timur Rasiyo mengatakan pihaknya mendukung diberlakukan kembali penjurusan tersebut jika diberlakukan sejak kelas 2 SMA. " Kalau kelas 1 untuk pengetahuan umum, maka untuk idealnya diberlakukan ujiannya pada kelas 2 dan dimulai kelas 3 seperti dulu, "jelas mantan Kadiknas Jawa Timur ini, selasa (15/4/2025).

Menurut pria kelahiran Madiun ini, dalam pelaksanaan penjurusan tersebut, peran guru BK sangat penting dalam mengetahui bakat dan minat siswa saat diberlakukan penjurusan tersebutn." Kalau perlu libatkan psikolog untuk mengetahui minat dan bakat siswa tersebut, "tuturnya.

Mantan sekdaprov Jawa Timur ini menuturkan justru dengan adanya penjurusan tersebut diharapkan bisa mengetahui arah ke depannya siswa dalam menentukan profesinya nantinya." Contohnya sekarang ini ada SMK mesin dan SMK elektro. Tentunya ini bisa langsung melatih keterampilan siswa itu sendiri. Jadi pada intinya saya sepakat jika penjurusan dihidupkan kembali terutama diberlakukan pada kelas 2 SMA,"tandasnya.

Tahun ajaran baru 2025/2026 menjadi titik balik dengan penerapan berbagai kebijakan baru di era Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Di bawah nahkoda Mendikdasmen Abdul Mu'ti, setidaknya ada 5 kebijakan yang akan diterapkan.

Tiga di antaranya sudah terdengar cukup lama. Ketiganya yakni Tes Kemampuan Akademik (TKA) menggantikan Ujian Nasional (UN), penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), dan kehadiran koding-Artificial Intelligence (AI) menjadi mata pelajaran pilihan di SD-SMA.

Dua kebijakan lain menjadi hal baru. Salah satunya yakni Kemendikdasmen akan kembali 'menghidupkan' penjurusan SMA yakni IPA, IPS, dan Bahasa yang sebelumnya dihapuskan eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim.

Disisi lain, keputusan penjurusan SMA tersebut ditolak oleh Perhimpunan Guru dan Pendidikan (P2G) menilai penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa tidak relevan diadakan jika hanya didasarkan dengan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Menurut P2G, tanpa penjurusan itu,siswa masih tetap bisa ikut TKA meski menggunakan sistem peminatan seperti saat ini.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu