gerbang baru nusantara

Ratusan Guru Madrasah Jatim Nasibnya Digantung

Guru madrasah yang tergabung dalam Asosiasi Guru Madrasah PW Jawa Timur mengeluhkan semakin tipisnya perhatian pemerintah terhadap mereka. Hal ini, disampaikan Ketua Asosiasi Guru Madrasah PW Jawa Timur, Tosari SAg saat hearing dengan Komisi E DPRD Jawa Timur. 

Rahmat Hidayat
Kamis, 24 April 2025
Bagikan img img img img
Hearing Komisi E dengan Asosiasi Guru Madrasah PW Jawa Timur.

Guru madrasah yang tergabung dalam Asosiasi Guru Madrasah PW Jawa Timur mengeluhkan semakin tipisnya perhatian pemerintah terhadap mereka. Hal ini, disampaikan Ketua Asosiasi Guru Madrasah PW Jawa Timur, Tosari SAg saat hearing dengan Komisi E DPRD Jawa Timur. 

“Kami mendesak agar ada perhatian pada guru madrasah untuk bisa masuk PPPK dan tetap ditempatkan disekolah masing-masing,” terang Tosari mengawali haering dengan dewan Jawa Timur.

Asosiasi guru madrasah, lanjut Tosari juga berharap bisa mengetahui berapa besar anggaran pendidikan untuk Jawa Timur. Sebab selama ini, guru madrasah di sekolah swasta masih tertinggal jauh. “Dari anggaran tersebut seberapa besar anggaran pendidikan untuk madrasah,” sebutnya.
Terkait bantuan operasional sekolah (BOS) seluruhnya sudah mendapatkan. Namun yang nantian BOSDA dari kabupaten/kota banyak yang belum dapat.

“Di kabupaten/kota hampir semua sekolah madrasah swasta tidak ada bosda. Karena itu, kami mendorong agar Pemprov Jatim bisa mengalokasikan untuk Bosda sekolah madrasah,” tegas Tosari.

Tosari menyampaikan, jumlah guru madrasah menjadi anggota Asosiasi Guru Madrasah PW Jawa Timur mencapai 22 ribu. Namun nasib mereka belum banyak perhatian. Tosari mengeluhkan gaji sebagai guru madrasah swasta hanya berkisar Rp 300 ribu/bulan. “Gaji kami kecil hanya Rop 300 ribu/bulan,” ucap Tosari.

Sementara itu, wakil ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih yang memimpin hearing menyebutkan, meminta Pemprov Jatim dan guru madrasah bisa komitmen bersama. Sebab selama ini, adanya perbedaan data yang ada di kanwil depag dengan dinas pendidikan. “Silahkan apa yang bisa dikomitmenkan,” sebut Hikmah.
Perwakilan Dinas Pendidikan Jatim menyebutkan, pengalaman tahun 2001. Dimana dalam pelaporan dari madrasah. Tidak seperti dahulu kewenangan dinas pendidikan dan kemenag sebelum muncul UU 23.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu