Usulan Buruh Hapus Pajak dan Ijazah Bisa Dipertimbangkan Gubernur
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari mengapresiasi keingginan buruh Jawa Timur, yang akan menggelar aksi may day, Kamis 1 Mei 2025 besok. Seperti tuntutan penghapusan denda dan pajak kendaraan bermotor sampai tahun 2025, hingga penahanan ijazah pekerja oleh pengusaha.
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari mengapresiasi keingginan buruh Jawa Timur, yang akan menggelar aksi may day, Kamis 1 Mei 2025 besok. Seperti tuntutan penghapusan denda dan pajak kendaraan bermotor sampai tahun 2025, hingga penahanan ijazah pekerja oleh pengusaha.
“Saya sudah mendengar penahanan ijazah itu. Tetapi menjadi tidak benar menahan ijazah setelah pekerja tidak lagi menjadi sebagai pekerja itu menjadi tidak benar,” tandas Sri Untari.
Anggota DPRD asal Fraksi PDI Perjuangan ini, berharap pada para pengusahan jangan sampai melakukan penahanan ijazah, bila teman pekerja sudah tidak lagi bekerja. “serahkanlah hak pekerja disampaikan. Jangan sampai urusan hutang, ijazah pekerja juga ditahan sebagai jaminan,” sebut anggota dewan Jatim asal dapil Malang Raya.
Terkait desakan para buruh untuk menuntut penghapusan pajak kendaraan bermotor dan penghapusan denda, Sri Untari juga mengapresiasi. Silahkan disampaikan, meski kebijakan itu menjadi kewenangan Gubernur Khofifah. Sebab selama ini, buruh juga menjadi penunggak pajak. “Gubernur akan melihat ke bappeda. Akan dihitung apakah mempengaruhi perolehan PAD,” sebut Untari.
Untari mendukung upaya buruh, jika juga tidak memberatkan Pemprov Jatim memperoleh tambahan PAD. Karena ada penggurangan dari pemerintah pusat Rp 5 triliun. “Kalau bisa ya bagus banget, dan gubernur didampingi komponen pejabat daerah bisa menemui buruh,” tutup Untari.










