gerbang baru nusantara

Dana Pemilu Balik ke Kasda Rp 127 Miliar

Sisa dana Pilgub Jatim 2024 dikembalikan KPU Jawa Timur ke Kas Pemprov Jatim sebesar Rp 127 Miliar. Pengembalian dana pemilukada tersebut, setelah KPU Jatim digelontor dana pemilukada Rp 845 Miliar.

Rahmat Hidayat
Selasa, 06 Mei 2025
Bagikan img img img img
Anggota DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo

Sisa dana Pilgub Jatim 2024 dikembalikan KPU Jawa Timur ke Kas Pemprov Jatim sebesar Rp 127 Miliar. Pengembalian dana pemilukada tersebut, setelah KPU Jatim digelontor dana pemilukada Rp 845 Miliar.

Anggota DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo mengapresiasi KPU Jawa Timur. Freddy menyebutkan,  meskipun anggaran dikembalikan tidak menganggu kinerja KPU Jatim selama 4 tahun kedepan. Meski begitu, KPU tetap bisa bersinergi dengan Pemprov Jawa Timur. Bila pengajuan untuk kegiatan ke Pemprov Jawa Timur. 
Freddy yang juga politisi Partai Golkar menyebutkan, saat ini tahapan pendidikan politik dilakukan partai politik. “Karena ada dana banpol, pendidikan politik menjadi wilayah parpol,” tandas Freddy.

Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini, menjelaskan pengembalian dana ini sesuai ketentuan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Batas akhir pengembalian ditetapkan pada 6 Mei 2025, atau tiga bulan setelah penetapan pasangan calon. “KPU mendapat surat dari kesbang.  “Pengembalian dana ini merupakan bentuk tanggung KPU terhadap penggunaan anggaran negara. Semua dilakukan sesuai ketentuan dan transparan," kata Nanik, Senin, 6 Mei 2025.

Nanik menjelaskan tidak seluruh anggaran terserap karena adanya dinamika dalam tahapan pilkada yang tidak sesuai dengan prediksi awal. Salah satunya adalah tidak adanya calon perseorangan serta jumlah pasangan calon yang hanya dua, lebih sedikit dari perkiraan semula.

“Awalnya kami siapkan untuk lebih dari tiga pasangan calon, termasuk kemungkinan jalur perseorangan. Karena hanya dua pasangan yang mendaftar, otomatis ada pos anggaran yang tidak terpakai,” ujarnya.

Kata Nanik, KPU Jatim  merampungkan proses finalisasi penghitungan dana yang akan dikembalikan. Sebelum diserahkan secara resmi kepada Gubernur Jawa Timur. “Hari ini kita (KPU Jatim) menyampaikan LPJ nya kemudian kita kirim sisanya ke kasda,” tandasnya.
Sisa anggaran Pilgub Jatim 2024, sebesar Rp 127 miliar (15,1 persen),” sebut Nanik.

Kedepan meski tidak ada pesta demokrasi, operasional KPU Jawa Timur dicover APBN. Kecuali mendapat hibah non pemilihan dari pemda. “KPU menjalankan kegiatan sofdileparmas dengan Komisi 2 DPR RI,” sebutnya.
Tidak terserapnya, anggaran seperti pada anggaran APD untuk persiapan pandemi. 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu