gerbang baru nusantara

Indek Kemiskinan Desa di Jawa Timur Naik Dua Kali Lipat

Anggota Panitia khusus (Pansus) RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Abdullah Abu Bakar memberi catatan atas kinerja gubernur Khofifah selama memimpin Jawa Timur. Menurutnya dari catatan pihaknya masih menjumpai tingginya kemiskinan khususnya dipedesaan masih tinggi.

Try Wahyudi
Kamis, 15 Mei 2025
Bagikan img img img img
Anggota Panitia khusus (Pansus) RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Abdullah Abu Bakar

Anggota Panitia khusus (Pansus) RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Abdullah Abu Bakar memberi catatan atas kinerja gubernur Khofifah selama memimpin Jawa Timur. Menurutnya dari catatan pihaknya masih menjumpai tingginya kemiskinan khususnya dipedesaan masih tinggi.

"Memang benar angka kemiskinan di Jawa Timur turun satu digit. Ini sebuah capaian yang patut dibanggakan,"ujar mantan walikota Kediri dua periode ini saat dikonfirmasi, Kamis (15/5/2025).

Namun, kata Abu Bakar,sekarang ini kedalaman dan keparahan kemiskinan di Jawa Timur justru malah mengalami kenaikan." Maka pertanyaan kami apakah penurunan kemiskinan satu digit tersebut merupakan angka-angka statistik disisi lain sementara yang lapar tetap lapar, "papar anggota komisi C DPRD Jawa Timur.

Terkait desa tertinggal, sambungnya, ketika kota semakin modern, justru desa semakin kesepian dari program-program propinsi. " Indeks kemiskinan desa di Jawa Timur sudah dua kali lipat dari kota,"jelasnya.

Dengan disusunnya RPJMD ini, lanjut Abdullah Abu Bakar, menjadi RPJMD yang benar-benar melihat desa bukan sekedar untuk memajang baliho bertuliskan "Jatim Bangkit" di kota-kota.

Sedangkan untuk bonus demografi, Abdullah Abu Bakar mengatakan puncaknya ditahun 2025 hingga 2029." Namun, tanpa ada program adaptif, maka bonus demografi akan berubah menjadi bencana demografi. Dampaknya contohnya lulusan SMA banyak menganggur dan lainnya,"jelasnya.

Ditambahkan politisi PAN ini, pansus RPJMD Jawa Timur berharap keterbukaan sangat penting dalam menyusun sebuah RPJMD." Bukan sosialisasi yang simbolik dan formalitas. RPJMD ke depan harus benar-benar lahir untuk kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan elite birokrasi,"tandasnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur 2025-2030.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu