Hartono S. Kom : " Ada Pengembalian dari Jaminan Cash Collateral 50 persen dari Kredit Fiktif Bank Jatim yang di Jakarta"
Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jatim, Hartono S. Kom mengatakan bahwa Komisi C sudah dua kali melayangkan undangan untuk Tim Pansel Bank Jatim bersama jajaran direksi dan jajaran komisaris, tetapi baru Jumat,(17/5/2025) bisa hadir.
Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jatim, Hartono S. Kom mengatakan bahwa Komisi C sudah dua kali melayangkan undangan untuk Tim Pansel Bank Jatim bersama jajaran direksi dan jajaran komisaris, tetapi baru Jumat,(17/5/2025) bisa hadir.
" Yang hari ini tadi dari Bank Jatim hadir tapi Ketua Pansel Prof. Nuh tidak bisa hadir tanpa alasan .Terakhir tadi infonya katanya terlambat pesawat tapi itu setelah kita mulai rapat baru ada info itu Karena itu, tadi kami termasuk saya menyampaikan kepada Ketua Komisi bahwa sebaiknya rapat ini ditunda. Tetapi tetap kita lakukan sharing bersama dengan jajaran direksi maupun komisaris berkaitan dengan permasalahan yang ada di Bank Jatim saat ini. " jelas politisi Gerindra ini.
Ditambahkannya bahwa, tujuan sebenarnya mengirimkan undangan kepada Panitia Seleksi ini adalah agar mereka mendengarkan langsung kronologi kejadian yang ada di Bank Jatim itu dalam waktu yang sama dan bersama-sama dengan Komisi C DPRD Provinsi Jatim.
"Jadi, tidak ada miss nanti yang diterima oleh tim pansel dan kita tidak ada miss. Biar sama-sama tahu yang dijelaskan seperti apa. Agar itu menjadi dasar. Menjadi referensi tim pansel untuk menentukan siapa yang layak untuk dipilih menjadi pemimpin di Bank Jatim berikutnya. Karena bagaimanapun, meskipun pimpinan saat ini tidak terlibat secara langsung, tetapi kan secara moral tanggung jawab di sana. Karena itu, kita ingin diskusi bersama-sama." ujarnya.
Usai rapat Komisi C, ada tiga catatan khusus. Dan rencananya pihaknya akan mengundang kembali pada tanggal 19 Mei 2025. Soal kemungkinan DPRD dilibatkan dalam proses rekrutmen pimpinan Bank Jatim dijelaskannya lebih lanjut.
"Jadi, memang saat ini kita sedang melakukan pembahasan perubahan perda nomor 8 tahun 2019. Bukan kita terlibat langsung, itu menyalahi aturan kalau terlibat langsung. Kita hanya akan terlibat dalam proses. Artinya begini, contohnya, prosesi pemilihan panitia seleksi maupun prosesi rekrutmen terhadap calon direksi maupun calon komisaris itu, maupun proses itu terlaporkan kepada DPRD dalam hal ini yang membidangi BUMD adalah Komisi C. Jadi ini sedang kita bahas." tambahnya.
"Kita ingin melakukan perubahan ini secara sistematis. Jadi kita ingin mendorong perubahan di Perdaan Nomor 8 tahun 2019. Ini sedang kita bahas. Ini pembahasan pertama, ini tadi yang terakhir. Hari ini kita ada tiga rapat. Rapat yang pertama itu dengan Pansel bersama Jajaran Direksi dan Komisaris Bank Jatim. Kemudian rapat dengan Panselnya BUMD yang lain sebelumnya. Kemudian yang terakhir kita rapat pembahasan rapat perubahan Perdaan Nomor 8 tahun 2019. Pembahasan dari Jajaran Direksi maupun Komisaris terkait perkara yang ada di Jakarta." urainya.
Dijelaskannnya lebih lanjut bahwa , ada perkembangan bahwa dari yang selama ini beredar informasi bahwa ada 569 miliar yang fiktif kemarin itu sudah ada pengembalian dari jaminan cash collateral yang akhirnya dicairtkan oleh Bank Jatim.
" Sehingga tadi informasi terakhir tinggal 200 sekian, tetapi itu juga, hal semacam ini kan mestinya kita dengar bersama. Tidak hanya laporan dari mereka kan itu, makanya kita dari Komisi C masih berupaya melihat kembali Termasuk kita pertanyakan, setelah kalau memang betul Kalau ada pengembalian sekian banyak tadi, masuk ke mana? Apakah langsung masuk ke PAD atau bagaiman?" jelasnya. .
"Ada juga beberapa yang sudah nyicil pembayaran. Ada kemungkinan dari kerugian itu bisa kembali semua atau masih tinggal berapa? Itu tadi juga kita tanyakan. Kalau memang betul kurang 200 sekian tadi itu, apakah itu masih mungkin untuk diambil semua? Tapi belum ada jawaban tersebut. Ini baru 50 persen kembali. Ya, 50 persen lebih. 50 persen bisa diselamatkan." tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa Bank Jatim Mereka tidak ada kewajiban khusus untuk memang hadir itu . Tetapi Komisi C mendorong secara moral saja karena bermitra. Sama sama bertujuan bagaimana memastikan bahwa Bank Jatim ini nanti ke depannya bisa lebih baik lagi.
"Sampai sejauh ini dikatakannya belum ada yang mendaftar di Bank Jatim. Karena panselnya belum ada kita nanya siapa. Bahkan panselnya siapa ini secara resmi kita belum tahu. bahkan Yang kita tahu berita selama ini belum dibentuk? Ya, ini betul. Yang kita tahu kan ketua Panselnya Prof. Nuh, tetapi siapa-siapa di dalamnya lainnya kan kita belum tahu" katanya.
"Secara resminya belum tahu. Kita tunggu nanti penjelasan itu dari beliunya" pungkasnya.










