LKPJ Gubernur Jatim 2024 Disetujui DPRD, Fraksi Gerindra Beri 6 Catatan
Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024.
Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024.
Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna agenda pandangan akhir fraksi LKPJ Gubernur Jatim Akhir Tahun 2024 di Gedung DPRD Jatim pada Senin (19/5/2025).
"Fraksi Partai Gerindra memandang bahwa tema pembangunan yang diamanatkan, membutuhkan refleksi mendalam dan upaya sistematis untuk mewujudkannya secara berkelanjutan,” ujar Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jatim, Ahmad Hadinuddin, dalam laporannya.
Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra juga menyoroti dua indikator ketimpangan yang perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, Indeks Theil sebesar 0,3324 dan Indeks Gini sebesar 0,373 mencerminkan masih tingginya kesenjangan pembangunan antardaerah.
“Meskipun angka-angka ini menunjukkan tantangan, kami melihatnya sebagai peluang untuk melakukan terobosan inovatif dalam mengurangi kesenjangan wilayah,” ucap Hadinuddin.
Fraksi Gerindra secara khusus menyinggung kawasan di luar wilayah Gerbangkertosusila, terutama tiga kabupaten di Madura, yang hingga kini masih memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di bawah angka 70. Menurutnya, wilayah-wilayah tersebut memerlukan pendekatan pembangunan yang lebih komprehensif.
"Bukan sekadar kritik, kami mendorong lahirnya strategi pembangunan yang mempertimbangkan keunikan karakteristik masing-masing wilayah, memanfaatkan potensi lokal secara optimal," pintanya.
Fraksi Gerindra juga menyoroti disparitas data kemiskinan antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan BPJS Kesehatan. Data BPS mencatat angka kemiskinan sebesar 9,56 persen, sementara BPJS Kesehatan menyebut angka sebesar 14,99 persen. Perbedaan ini dianggap mencerminkan kompleksitas persoalan pendataan sosial.
"Dari kasus ini, Fraksi Partai Gerindra mengajak bersama-sama untuk membangun sistem pendataan yang lebih akurat, komprehensif, dan berkeadilan. Perbedaan hampir 11 juta jiwa dalam perhitungan masyarakat miskin menuntut kolaborasi lintas instansi untuk menghasilkan data yang tepat sasaran," sebut Hadinuddin.
Dalam hal tata kelola, Fraksi Gerindra menyoroti kasus kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta yang berpotensi merugikan negara hingga Rp560 miliar. Peristiwa ini dinilai menjadi pelajaran penting tentang perlunya tata kelola perusahaan daerah yang transparan dan akuntabel.
"Kami yakin Bank Jatim memiliki potensi untuk menjadi contoh BUMD terdepan dengan komitmen tinggi pada prinsip tata kelola yang baik," imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut atas catatan dan evaluasi tersebut, Fraksi Gerindra menyampaikan enam rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pertama, pengembangan pendekatan spasial berbasis karakteristik wilayah untuk mengurangi kesenjangan, dengan memanfaatkan pembangunan infrastruktur sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi baru.
Kedua, penyusunan masterplan pendayagunaan aset daerah yang komprehensif dengan target terukur dan model bisnis yang inovatif.
Ketiga, penguatan tata kelola BUMD, khususnya Bank Jatim, dengan penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas secara konsisten.
Keempat, integrasi sistem pendataan kemiskinan yang akurat dan tepat sasaran melalui koordinasi lintas instansi.
Kelima, penguatan sistem pendidikan yang responsif terhadap kebutuhan pasar kerja serta pemberdayaan sumber daya manusia.
Keenam, pengembangan model pengelolaan lingkungan hidup yang terintegrasi dengan fokus pada peningkatan kualitas air dan lahan.
"Dengan mempertimbangkan berbagai capaian, tantangan, serta masukan yang telah kami sampaikan di atas, maka Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Timur menyatakan menerima dan menyetujui LKPJ Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024," pungkas Hadinuddin.










