DPRD Jatim Imbau Penyaluran Bansos Sesuai Aturan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) mengimbau agar penyaluran bantuan sosial (Bansos) mengikuti aturan yang berlaku. Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan, mengungkapkan hal tersebut saat memberikan komentar mengenai syarat vasektomi bagi penerima Bansos.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) mengimbau agar penyaluran bantuan sosial (Bansos) mengikuti aturan yang berlaku. Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan, mengungkapkan hal tersebut saat memberikan komentar mengenai syarat vasektomi bagi penerima Bansos.
"Sepanjang itu tidak mengurangi hak dan kewajiban yang akan kita bantu, KPM (Keluarga Penerima Manfaat, red) yang kita bantu, itu sah-sah saja," ujarnya, Rabu (7/5/2025).
Jairi menilai penyaluran Bansos di Jawa Timur, di bawah kepemimpinan Gubernur Khoffiah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, belum menunjukkan adanya penyimpangan aturan. Baik Bansos dari Pemprov Jatim maupun Bansos dari Kementerian pusat.
"Sampai saat ini saya melihat, bansos yang ada di Jawa Timur fine-fine saja, gak ada masalah. Mungkin daerah lain punya kebijakan, itu pasti akan ditelaah," katanya.
Menurut Jairi, pemberian Bansos seharusnya tidak disertai kebijakan yang kontroversial. Namun, dia tidak menampik bahwa jika kebijakan tersebut dianggap baik oleh hukum dan sosial, pasti akan dilaksanakan.
"Tapi kalau itu menimbulkan kontroversi yang lebih, pasti itu tidak akan dilaksanakan," ujarnya.
Legislator dari Fraksi Golkar ini menuturkan bahwa urusan Bansos bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda), melainkan juga melibatkan Kementerian, seperti Kementerian Sosial dan Kementerian Agama.










