DPRD Jawa Timur Tegaskan Komitmen Pengawasan, Evaluasi Dua IKU Tidak Tercapai Jadi Fokus Pansus LKPj
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPj Gubernur 2024 menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar semakin optimal. Dalam rapat yang digelar di Bakorwil III Malang, Rabu (16/4/2025), DPRD Jatim mencermati secara mendalam capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemprov Jatim, dan menemukan dua IKU yang belum memenuhi target: indeks Theil dan Gini Ratio.
Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPj Gubernur 2024 menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar semakin optimal. Dalam rapat yang digelar di Bakorwil III Malang, Rabu (16/4/2025), DPRD Jatim mencermati secara mendalam capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemprov Jatim, dan menemukan dua IKU yang belum memenuhi target: indeks Theil dan Gini Ratio.
Rapat evaluasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Abdul Halim, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Jatim, dan dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). DPRD menegaskan bahwa kinerja pembangunan daerah adalah tanggung jawab kolektif lintas sektor, bukan sekadar capaian individu atau satu instansi semata.
“Kami tidak mencari siapa yang salah, tapi ingin tahu di mana titik kendalanya agar ke depan kita bisa memperbaiki dan mencapai target yang telah ditetapkan bersama,” ujar Abdul Halim.
Dari evaluasi yang dilakukan, DPRD Jatim menemukan bahwa sektor infrastruktur menjadi salah satu faktor yang cukup signifikan mempengaruhi tidak tercapainya dua indikator tersebut. OPD terkait, seperti Dinas PU Bina Marga, Dinas PU Cipta Karya, dan Dinas PU SDA mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama pada tahun anggaran 2024.
"Misalnya Dinas PU Bina Marga, mereka menyebutkan bahwa tahun lalu hanya mampu membuat call center untuk penanganan jalan berlubang karena anggaran peningkatan jalan tidak tersedia. Sementara, sekitar 40 persen jalan di Jatim sudah melewati usia teknisnya," jelas Halim.
Menanggapi hal itu, DPRD Jatim melalui pansus akan melakukan kajian internal untuk merumuskan langkah-langkah konkret sebagai bahan rekomendasi kepada Pemprov. Harapannya, hasil rumusan tersebut dapat selesai pada pertengahan Mei dan menjadi pedoman perbaikan menuju capaian target IKU di tahun 2025.
Anggota Pansus lainnya, Satib, turut menyoroti aspek teknis pemeliharaan jalan serta efektivitas pekerjaan swakelola oleh pihak ketiga. Ia menekankan pentingnya transparansi dan evaluasi menyeluruh, terutama terhadap jalan-jalan yang cepat mengalami kerusakan.
“Kami ingin memastikan kualitas jalan di Jatim benar-benar terjaga. Jangan sampai setiap tahun kita hanya menambal tanpa menyelesaikan masalah dasarnya,” tegas Satib.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PU Bina Marga Jatim, Edy Tambeng Widjaja, menyampaikan bahwa fokus saat ini memang lebih kepada pemeliharaan karena anggaran hanya mencukupi untuk tambal sulam. Ia menyebutkan kondisi kemantapan jalan di Jatim saat ini mencapai sekitar 89 persen, namun banyak ruas jalan yang telah melebihi usia ideal.
DPRD Jatim menegaskan bahwa proses evaluasi LKPj bukan sekadar formalitas, namun sebagai bentuk pengawasan yang konstruktif demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. DPRD akan terus mengawal upaya perbaikan dan memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.










