gerbang baru nusantara

DPRD Jatim Kawal Rekomendasi BPK demi Tata Kelola Keuangan Daerah yang Lebih Baik

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mengawal secara serius seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Syaiful Anam
Kamis, 24 April 2025
Bagikan img img img img
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri dari Fraksi PKB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mengawal secara serius seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim yang digelar Kamis (24/4), setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK, Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, menekankan bahwa WTP bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari upaya perbaikan yang berkelanjutan.

"DPRD Jatim tidak akan tinggal diam. Kami akan mengawal seluruh catatan yang diberikan oleh BPK, karena ada batas waktu maksimal 60 hari untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Ini menjadi fokus pengawasan kami,” tegas Deni, politisi Fraksi PDI Perjuangan.

DPRD melihat bahwa meski capaian WTP patut diapresiasi, masih terdapat beberapa catatan krusial yang harus segera dibenahi. Antara lain, belum memadainya penatausahaan keuangan Unit Pelayanan Jasa (UPJ) SMK Negeri yang belum berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta persoalan dalam pengelolaan belanja hibah, bantuan keuangan ke desa, dan penataan Barang Milik Daerah (BMD).

"WTP ini tradisi baik yang perlu dijaga. Namun yang lebih penting adalah menjadikan catatan dari BPK sebagai pijakan untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah," tambah Deni.

Senada dengan itu, Anggota Komisi C DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri dari Fraksi PKB menyoroti bahwa opini WTP tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah.

"Gubernur tidak boleh puas dengan WTP. Ada temuan signifikan yang harus segera diperbaiki. Salah satunya terkait pembiayaan aset yang belum tertata dengan baik. Ini rawan menimbulkan kehilangan aset berharga milik daerah,” ujar Multazam.

Ia menegaskan bahwa inventarisasi aset dan penataan di tingkat OPD harus dibenahi total, agar persoalan serupa tidak terulang tahun depan. DPRD melalui Komisi C akan menindaklanjuti hal ini dalam agenda pengawasan lanjutan.

DPRD Jawa Timur juga menilai bahwa pengawalan terhadap tindak lanjut hasil audit BPK merupakan bagian dari tanggung jawab legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.

"Kami di DPRD akan terus mengawasi pelaksanaan perbaikan dan mendorong Pemprov Jatim untuk tidak hanya meraih opini WTP secara administratif, tetapi juga secara substantif, dengan dampak nyata bagi kualitas layanan publik dan efisiensi anggaran," pungkas Multazam.

 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu