gerbang baru nusantara

DPRD Jatim Usulkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Komisi E DPRD Jawa Timur mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak. Raperda ini bertujuan menggabungkan dua regulasi yang sebelumnya terpisah, sebagai bagian dari semangat omnibus law.

Anik Hasanah
Selasa, 03 Juni 2025
Bagikan img img img img
Sejumlah anggota Komisi E saat rapat paripurna

Komisi E DPRD Jawa Timur mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak. Raperda ini bertujuan menggabungkan dua regulasi yang sebelumnya terpisah, sebagai bagian dari semangat omnibus law.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, menyatakan urgensi penyatuan ini karena isu perempuan dan anak sangat erat kaitannya.

 “Sesungguhnya urusan perempuan dan anak itu nggak bisa dipisah-pisahkan,” ujarnya, Selasa (3/6/2025).

Meski demikian, ia mengakui ada kekhawatiran bahwa penyatuan tersebut dapat mengurangi kedalaman perlindungan. “Itu akan kita hindari karena perdanya akan kita bikin mendalam,” ujar Hikmah.

Selain itu, Raperda ini akan mengakomodasi isu-isu baru, yang belum tercakup dalam regulasi lama. Termasuk di antaranya kejahatan digital, kekerasan seksual, dan pelanggaran lain terhadap perempuan dan anak. "Itu hendak kita kembangkan juga di Perda baru," katanya.

Raperda ini diharapkan bisa memberikan perlindungan yang lebih komprehensif dan responsif terhadap perkembangan zaman serta tantangan baru yang dihadapi perempuan dan anak di Jawa Timur.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu