gerbang baru nusantara

DPRD Jatim Dorong Kolaborasi dengan PT KAI untuk Tingkatkan Pelayanan dan Mobilitas Wakil Rakyat

Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan mendukung efisiensi mobilitas kerja wakil rakyat, Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya, Jumat (2/5), di Kantor Daop 8 Surabaya.

Syaiful Anam
Jumat, 02 Mei 2025
Bagikan img img img img
Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur, Moh. Ali Kuncoro

Surabaya, 2 Mei 2025 — Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan mendukung efisiensi mobilitas kerja wakil rakyat, Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya, Jumat (2/5), di Kantor Daop 8 Surabaya.

MoU ini bertujuan untuk menyediakan layanan keprotokolan yang terstandar, aman, dan nyaman bagi anggota DPRD Jatim saat menggunakan layanan transportasi kereta api di wilayah operasional Daop 8. Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, sekaligus mendorong penggunaan transportasi publik yang ramah lingkungan oleh pejabat negara.

Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur, Moh. Ali Kuncoro, menyambut positif kolaborasi tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi modern yang berorientasi pada pelayanan publik, efisiensi, dan akuntabilitas.

“Ini adalah bentuk peningkatan sinergitas yang strategis antara DPRD sebagai lembaga negara dengan BUMN penyedia layanan transportasi. Ke depan, kami berharap kerja sama ini tidak hanya berorientasi pada pelayanan keprotokolan, tetapi juga menjadi model kolaborasi kelembagaan yang bisa terus dikembangkan,” ujar Ali Kuncoro.

Ali juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan layanan publik yang profesional dan terintegrasi, terutama dalam mendukung tugas dan fungsi DPRD yang menuntut mobilitas tinggi antarwilayah.

“Kami mengapresiasi kesiapan PT KAI dalam menyediakan layanan yang mendukung tugas-tugas kedewanan. Ini akan sangat membantu dalam menciptakan sistem kerja yang efisien, terutama dalam konteks kunjungan kerja dan kegiatan resmi DPRD di berbagai daerah,” tambahnya.

Kerja sama ini juga sejalan dengan upaya Sekretariat DPRD Jatim dalam mewujudkan prinsip birokrasi bersih dan melayani, serta menjadi bagian dari reformasi layanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan zaman.

Sebagai tindak lanjut, Sekretariat DPRD Jatim akan berkoordinasi dengan pihak KAI untuk memastikan implementasi MoU ini berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pelayanan keprotokolan dan kedinasan anggota dewan.

 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu