DPRD Jatim Dorong Penguatan Alat Deteksi Dini Bencana di Malang Raya
Dalam upaya memperkuat mitigasi bencana di wilayah rawan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur melalui Komisi D mendorong penguatan sistem peringatan dini bencana di kawasan Malang Raya. Dorongan ini disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Jatim, Dewanti Rumpoko, sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi bencana alam, terutama banjir dan tanah longsor, yang meningkat saat musim hujan.
MALANG – Dalam upaya memperkuat mitigasi bencana di wilayah rawan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur melalui Komisi D mendorong penguatan sistem peringatan dini bencana di kawasan Malang Raya. Dorongan ini disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Jatim, Dewanti Rumpoko, sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi bencana alam, terutama banjir dan tanah longsor, yang meningkat saat musim hujan.
“Malang Raya memiliki kontur wilayah yang kompleks. Potensi bencana seperti longsor dan banjir harus diantisipasi dengan sistem deteksi dini yang memadai,” ujar Dewanti saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).
Dewanti menyampaikan bahwa saat ini perlu ada pendekatan yang lebih proaktif dalam penanganan bencana. Salah satunya dengan memperkuat alat deteksi dini dan sistem peringatan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa tanggap darurat saja tidak cukup jika tidak diimbangi dengan upaya pencegahan.
“Kita tidak bisa terus-menerus berada dalam siklus tanggap darurat. Harus ada sistem peringatan dini yang kuat, dan itu harus merata hingga ke daerah-daerah yang paling rawan,” tegas mantan Wali Kota Batu ini.
Meskipun Dewanti belum menerima data spesifik terkait jumlah dan kondisi alat deteksi dini di Kabupaten Malang dan sekitarnya, ia optimistis bahwa pemerintah daerah telah memiliki kesadaran mitigatif. Namun, DPRD Jatim mendorong agar dilakukan audit dan pemetaan menyeluruh atas alat deteksi yang sudah ada, termasuk kebutuhan penambahan perangkat baru.
“Kita perlu data akurat—berapa alat yang aktif, berapa yang rusak, dan mana saja wilayah yang belum terjangkau sistem peringatan dini,” ujarnya.
Dewanti menegaskan bahwa Komisi D DPRD Jatim siap mendorong alokasi anggaran di tingkat provinsi untuk penguatan mitigasi bencana. Selain itu, ia juga mendorong kolaborasi lintas sektor antara BPBD, Dinas PU, Dinas Kehutanan, dan lembaga riset kebencanaan dalam menyusun sistem yang komprehensif dan berbasis data.
“DPRD siap mengawal dari sisi regulasi maupun penganggaran. Ini menyangkut keselamatan warga kita, jadi tidak boleh ditunda,” pungkasnya.










