DPRD Jatim Dorong Skema Subsidi Silang dalam Pergub PSM di Bidang Pendidikan
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menegaskan pentingnya penerapan skema subsidi silang dalam pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Peran Serta Masyarakat (PSM) di bidang pendidikan.
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menegaskan pentingnya penerapan skema subsidi silang dalam pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Peran Serta Masyarakat (PSM) di bidang pendidikan.
Hal ini disampaikan Sri Untari, seusai melakukan pembahasan Pergub PSM di Gedung DPRD Jatim, Senin (23/6/2025) pagi.
“Tadi pagi kan kita membahas Pergub tentang PSM. Artinya sekarang pendidikan sudah tidak lagi gratis, tetapi ada peran serta masyarakat,” ujar Sri Untari.
Meski demikian, ia menekankan bahwa masyarakat kurang mampu tetap harus mendapatkan hak pendidikan secara gratis. Salah satu solusinya adalah melalui skema subsidi silang yang melibatkan kelompok masyarakat mampu untuk membantu yang tidak mampu.
“Tapi kami meminta supaya warga miskin harus digratiskan. Caranya bagaimana? Subsidi silang. Jadi supaya adil pendidikan itu, yang kaya bantu yang miskin. Caranya Subsidi silang itu,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, mekanisme subsidi silang tersebut dapat diterapkan dengan memberikan bantuan pembiayaan kepada siswa dari keluarga yang benar-benar tidak mampu. Untuk memastikan ketepatan sasaran, diperlukan proses verifikasi dari pihak terkait.
“Subsidi silangnya dilakukan dengan cara nanti mungkin (warga yang) tidak memiliki dana untuk sekolah dibantu,” jelasnya.
Saat ditanya soal mekanisme verifikasi data, Sri Untari juga menegaskan pentingnya keterlibatan perangkat kelurahan sebagai pihak yang mengetahui kondisi warga di wilayah masing-masing.
“Iya, nanti biar ada tim yang ngecek kepada yang bersangkutan, supaya benar-benar dia miskin, tidak ngapusi (menipu),” pungkasnya.










