gerbang baru nusantara

Ketua DPRD Provinsi Jatim Gelar Reses Tahap II Disambati Paving dan Ambulan

Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Drs. M. Musyafak  menggelar reses tahap II (Penyerapan Aspirasi Masyarakat) di Kantor DPC PKB Surabaya pada Senin 30 Juni 2025. 

Yuli Iksanti
Senin, 30 Juni 2025
Bagikan img img img img
Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Drs. M. Musyafak, dalam kegiatan reses

Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Drs. M. Musyafak  menggelar reses tahap II (Penyerapan Aspirasi Masyarakat) di Kantor DPC PKB Surabaya pada Senin 30 Juni 2025. 

Dalam kesempatan tersebut, Musyafak menjelaskan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur bersumber dari dua jalur utama. Pertama, hasil Musrenbang yang digelar oleh pemerintah daerah dari tingkat kelurahan hingga provinsi. 

Kedua, dari jaring aspirasi masyarakat yang dilakukan langsung oleh para anggota DPRD melalui kegiatan reses seperti ini.

“APBD itu tidak hanya disusun oleh eksekutif. Kami di legislatif juga mengumpulkan usulan langsung dari masyarakat. Aspirasi panjenengan sangat menentukan arah pembangunan,” jelasnya di hadapan warga yang hadir.

Musyafak menekankan pentingnya memahami batas kewenangan antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi. Ia menyebut bahwa hal-hal seperti perbaikan drainase besar, pengadaan ambulans, atau dukungan terhadap lembaga keagamaan adalah ranah provinsi. 

Sementara, pengajuan bantuan untuk kegiatan RT, pengadaan alat musik, atau perbaikan penerangan jalan (PJU) merupakan kewenangan kota.

“Kalau itu usulan level kota, akan saya teruskan ke rekan kami di DPRD Kota Surabaya,  dari Fraksi PKB. Tapi kalau itu ranah provinsi, insyaallah saya perjuangkan langsung di DPRD provinsi Jatim,” tegas Musyafak.

Menariknya, dalam reses ini Musyafak juga menyampaikan pesan-pesan keagamaan. Ia mengajak warga untuk tidak hanya mengejar sukses dunia, tapi juga menyiapkan bekal untuk akhirat. 

Ia menyinggung pentingnya ibadah, salat, dan ketaatan kepada Allah sebagai penopang utama kehidupan manusia.

“Kita ini siapa? Nabi Yusuf yang tampan saja rajin salat. Nabi Sulaiman yang kaya pun taat. Kalau kita ini hanya pejabat, hanya manusia biasa, tapi tidak sembahyang, lalu apa artinya semua itu?” ujarnya.

Reses tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan penyampaian usulan dari masyarakat. Beberapa warga menyampaikan kebutuhan infrastruktur, bantuan lembaga keagamaan, dan peningkatan layanan pendidikan. 

Semua usulan tersebut dicatat langsung oleh tim Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti melalui pembahasan APBD mendatang.

Musyafak pun menegaskan kembali bahwa DPRD bukan sekadar lembaga legislatif, tetapi juga jembatan bagi masyarakat untuk menyampaikan masalah dan solusi. 

Ia berjanji akan terus menjalin komunikasi dengan warga agar pembangunan yang dilakukan benar-benar menyentuh kebutuhan riil di lapangan.

“Mari kita terus bersinergi. Pemerintah butuh panjenengan semua sebagai sumber informasi dan inspirasi. Dan saya butuh doa agar tetap lurus, amanah, dan berani memperjuangkan kebaikan,” ujarnya.

Sedangkan warga yang hadir  menyampaikan sejumlah aspirasi dan keluhan terkait pembangunan dan pelayanan publik di wilayah mereka. 

Salah satu warga, menyampaikan kondisi jalan yang belum diperbaiki selama puluhan tahun, serta minimnya penerangan dan kebutuhan akan fasilitas ambulan.

Seperti yang diungkapkan oleh Imran warga Pulo Wonokromo ini.

"Jalan di kampung kami, sudah puluhan tahun tidak tersentuh perbaikan. Setelah hari raya kemarin, harapan kami muncul kembali, namun belum ada kejelasan," tukasnya.

Ia juga mengharapkan kehadiran langsung dari tokoh-tokoh politik seperti Musyafak selaku ketua DPRD provinsi Jatim.

Menanggapi hal tersebut, Musyafak menjelaskan bahwa perbaikan jalan tergantung pada statusnya—apakah termasuk jalan kota atau jalan provinsi. Jika jalan tersebut masuk dalam tanggung jawab pemerintah kota, maka DPRD akan mendorong Pemkot untuk menindaklanjuti. 

Sedangkan untuk jalan provinsi seperti Jalan Ahmad Yani dan kawasan Wonokromo hingga Besuki, merupakan tanggung jawab Pemprov Jatim.

Terkait kebutuhan ambulan, dijelaskan bahwa setiap anggota DPRD Kota dari Fraksi PKB diwajibkan membeli satu unit ambulan maksimal dalam waktu tiga bulan setelah dilantik. 

“Ambulan yang ada di kampung Bapak itu milik pribadi dari anggota dewan, bukan dari program resmi. Tapi fungsinya tetap untuk pelayanan warga,” jelasnya.

"Selain itu, warga yang ingin mendapatkan bantuan mobil ambulan atau mobil siaga dapat mengajukan proposal melalui yayasan resmi yang telah berbadan hukum dan disetujui Kementerian Hukum dan HAM. Proposal tersebut kemudian akan dikawal hingga ke tingkat gubernur untuk direalisasikan" Terang M. Musyafak.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu