gerbang baru nusantara

HUT Polri Ke-79, Soemarjono: Polri Penjaga Kesatuan Dan Pengayom Masyarakat

Anggota komisi A DPRD Jawa Timur Soemarjono mengatakan pihaknya memberikan apresiasi dan harapan besar bagi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di momen peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

Try Wahyudi
Selasa, 01 Juli 2025
Bagikan img img img img
Anggota komisi A DPRD Jawa Timur Soemarjono

Anggota komisi A DPRD Jawa Timur Soemarjono mengatakan pihaknya memberikan apresiasi dan harapan besar bagi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di momen peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

Ia menekankan pentingnya peran Polri sebagai benteng utama dalam mengayomi dan melindungi masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Dirgahayu ke-79 Bhayangkara. Teruslah menjadi kebanggaan rakyat Indonesia. Tidak hanya bertugas sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Tugas mulia ini harus terus dijalankan dengan profesional, humanis, dan berintegritas,” ujar politisi Gerindra ini Selasa (1/7/2025).

Menurutnya, tema Hari Bhayangkara tahun ini yakni “Polri untuk Masyarakat” mencerminkan komitmen kuat Polri untuk semakin dekat, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Transformasi menuju Polri yang modern dan Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan) akan terus menjadi kekuatan utama dalam memperkuat kepercayaan masyarakat.

“Saya optimistis Polri terus bertransformasi menjadi lembaga yang adaptif, responsif, dan mampu menjawab tantangan zaman. Sinergi dan kolaborasi antara Pemprov dan Polda Jatim selama ini sangat solid dan produktif dalam menjaga suasana yang aman dan kondusif,” kata politisi asal Pasuruan ini.

Hari Bhayangkara, yang juga dikenal sebagai HUT Bhayangkara, diperingati setiap tanggal 1 Juli. Pada tahun 2025, peringatan ini jatuh pada hari Selasa, 1 Juli, dan menjadi peringatan ke-79 sejak pertama kali ditetapkan.

Hari Bhayangkara diperingati sebagai momen kelahiran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penetapan tanggal ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946, yang menjadi dasar hukum peringatannya.

Momentum ini memiliki nilai sejarah yang mendalam dan menjadi bentuk penghormatan atas peran vital Polri dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu