gerbang baru nusantara

Warga Sumawe Malang Berharap Sekolah Gratis, Dr Puguh: Itu Amanat Konstitusi

Penyerapan aspirasi (Reses) ke 2 tahun 2025 DPRD Provinsi Jawa Timur dijadikan ajang sapa masyarakat oleh Dr. H. Puguh Wiji Pamungkas, MM anggota dewan fraksi PKS dari dapil Malang Raya kepada masyarakat Sumber Manjing Wetan (SUMAWE) pada 1 Juli 2025 lalu.

Gegeh Bagus S
Jumat, 04 Juli 2025
Bagikan img img img img
Dr. H. Puguh Wiji Pamungkas, MM anggota dewan fraksi PKS dari dapil Malang Raya dalam kegiatan reses

Penyerapan aspirasi (Reses) ke 2 tahun 2025 DPRD Provinsi Jawa Timur dijadikan ajang sapa masyarakat oleh Dr. H. Puguh Wiji Pamungkas, MM anggota dewan fraksi PKS dari dapil Malang Raya kepada masyarakat Sumber Manjing Wetan (SUMAWE) pada 1 Juli 2025 lalu.

Dalam kesempatan serap aspirasi yang dilakukan di aula MTSN 4 Malang tersebut disambut hangat oleh 125 peserta reses dari kalangan tokoh masyarakat, guru dan pemuda.

Dalam orasinya Dr. Puguh menyampaikan bahwa Jawa Timur sebagai pemilik jumlah penduduk terbanyak kedua di Indonesia sekitar 41,9 juta jiwa tentu menjadi sebuah backbone bagi kemajuan Indonesia sebagai bangsa.

"Jawa Timur merupakan tulang punggung kemajuan Indonesia, oleh karenanya kesiapan SDM masyarakat Jawa Timur menjadi perihal yang sangat penting sekali ditengah era globalisasi dan keterbukaan akses seperti sekarang", ujar pria asli Malang yang akrab dipanggil Dr. Puguh ini.

"Oleh karenanya aspek pendidikan yang berkualitas dan bisa dirasakan oleh seluruh rakyat Jawa Timur adalah isu yang penting, termasuk kemampuan daya saing dan ketinggian kompetensi yang dimiliki", tambah Dr. Puguh.

Sementara itu dalam sesi tanya jawab, seorang guru peserta reses Bu Rena dari desa Sitiarjo menyampaikan harapannya akan terwujudnya pendidikan gratis bagi masyarakat, terutama masyarakat.

"Kami sebagai rakyat kecil berharap program pemerintah terkait pendidikan gratis bisa diwujudkan bapak, mengingat pendidikan adalah kebutuhan seluruh rakyat", jelas Rena.

Menganggapi hal tersebut Dr. Puguh menyampaikan bahwa pendidikan adalah hak seluruh warga negara Indonesia, bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya pada Selasa (27/5/2025) menegaskan negara berkewajiban menyelenggarakan pendidikan dasar gratis bagi seluruh anak Indonesia, baik yang bersekolah di sekolah negeri maupun sekolah/madrasah swasta. Hal itu merupakan amanat konstitusi, khususnya Pasal 31 ayat (2) dan (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Pendidikan dasar gratis adalah amanat konstitusi, maka sayapun juga mendorong agar hasil keputusan MK tersebut bisa segera direalisasikan sehingga masyarakat secara luas mendapatkan jaminan atas pendidikan yang baik dan berkualitas sehingga bisa menjadi penyokong bagi kemajuan bangsa dan Jawa Timur", jelas Dr. Puguh disambut tepuk tangan dari seluruh peserta reses.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu