Jawa Timur Butuh Perda Ketahanan Keluarga
Wakil ketua komisi A DPRD Jawa Timur mengatakan saat ini Jawa Timur membutuhkan raperda ketahanan keluarga. Dengan adanya raperda tersebut diharapkan menjadi payung hukum peningkatan ketahanan keluarga di Jawa Timur.
Wakil ketua komisi A DPRD Jawa Timur mengatakan saat ini Jawa Timur membutuhkan raperda ketahanan keluarga. Dengan adanya raperda tersebut diharapkan menjadi payung hukum peningkatan ketahanan keluarga di Jawa Timur.
"Untuk realisasinya tentunya perlu dilakukan pembahasan antara pemerintah Provinsi dan DPRD melakukan perencanaan dan pembahasan Raperda Ketahanan Keluarga di Jawa Timur sebagai payung hukum dalam pembangunan peningkatan ketahanan keluarga agar dapat berlangsung secara berkelanjutan dan dapat dilaksanakan secara komprehensif oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten / Kota," jelas anggota fraksi PKS DPRD Jawa Timur Agus Cahyono di Surabaya, Senin (7/7/2025).
Pria asal Trenggalek tersebut mengatakan Raperda ketahanan keluarga tersebut juga sejalan dengan raperda perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam rangka pencapaian berbagai indeks pembangunan keluarga dan perlindungan terhadap anak dan perempuan.
Menurut pria yang juga waka komisi A DPRD Jawa Timur ini antisipasi penggunaan indeks pembangunan keluarga berkualitas sebagaimana amanat RPJPN 2025-2045 dan melakukan kajian terhadap penambahan/ perluasan indeks ketahanan keluarga di Provinsi Jawa Timur dalam misi, sasaran dan program kerja RPJMD.
"Meningkatkan program dan kegiatan dalam upaya mendukung perlindungan terhadap perempuan, anak dan penyandang disabilitas serta pembinaan, perluasan dan fasilitasi permodalan dan kewirausahaan (entrepreunership) terhadap pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) berbasis keluarga yang ada di desa/ kelurahan," tuturnya.
Tak hanya itu, kata dia, pemprov perlu meningkatkan kerjasama dan kolaborasi dengan perguruan tinggi, pemerintah pusat, organisasi masyarakat sipil, pemuka agama, pesantren dan asosiasi profesi terkait, dalam implemetasi misi, sasaran dan program RPJMD yang terkait dengan ketahanan keluarga.










