Ratusan Jabatan Kades di Jawa Timur Kosong, DPRD Jawa Timur Datangi Kemendagri Dan DPR RI
Gara-gara ratusan desa di Jawa Timur tidak memiliki pemimpin definitif akibat penundaan Pilkades Serentak, para anggota komisi A DPRD Jawa Timur mendatangi kemendagri dan komisi II DPR RI.
Gara-gara ratusan desa di Jawa Timur tidak memiliki pemimpin definitif akibat penundaan Pilkades Serentak, para anggota komisi A DPRD Jawa Timur mendatangi kemendagri dan komisi II DPR RI. Komisi yang membidangi pemerintahan salah satunya ini ingin meminta kejelasan soal pelaksanaan pilkades yang belum jelas pelaksanaannya.
Mereka menyampaikan kondisi ratusan pemerintahan desa yang ada di Jawa Timur yang kosong.Kekosongan itu karena sejumlah alasan. Mulai dari habis masa jabatan, meninggal dunia, maupun berhenti tengah jalan karena tersandung hukum.
"Hal ini sangat penting dimana nantinya banyak program pemerintah yang akan menyasar di desa. Tentunya akan melibatkan perangkat desa setempat," jelas anggota komisi A DPRD Jawa Timur Saifudin Zuhri saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini mengatakan pihaknya khawatir jika nantinya tidak segera diisi oleh kepala desa yang definitif, tentunya banyak program pemerintah yang tidak bisa berjalan dengan baik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di desa.
"Undang-Undang Desa yang baru (UU No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014) memang sudah disahkan dan memperpanjang masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun. Namun, pelaksanaan teknisnya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan yang mengatur detail pelaksanaan Pilkades pasca perubahan UU tersebut," kata pria asal Malang ini.
Mantan komisioner KPU kota Batu ini lalu menjabarkan dari pertemuan dengan pihak kemendagri, diakui oleh mereka kalau pilkades belum bisa dilaksanakan lantaran UU No 3 tahun 2024 masih butuh Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur secara teknis.
"Jadi perlu adanya diskresi sebuah regulasi agar tidak ada kekosongan pimpinan di desa agar program pemerintah yang bersentuhan dengan desa bisa berjalan dengan baik terutamanya pemerintahan desa harus tetap berjalan dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat, "tandasnya.










