DPRD Jatim Sambut Pelantikan Komisioner KPID, Dorong Perbaikan Media Digital
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Ubaidillah menegaskan dukungannya kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur untuk menjadi katalisator perbaikan media digital di di Jatim.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Ubaidillah menegaskan dukungannya kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur untuk menjadi katalisator perbaikan media digital di di Jatim.
“Pertama tentunya kita mengucapkan selamat kepada komisioner KPID Jawa Timur yang sudah dilantik oleh Gubernur Jawa Timur,” kata Ubaidillah pada Senin 7 Jul 2025.
Ia menilai, di tengah derasnya arus informasi, peran KPID sangat strategis dalam menyusun regulasi dan mengawasi penyiaran media digital agar kontennya berkualitas dan mendidik masyarakat.
“Mudah-mudahan KPID Jatim bisa menjadi katalisator perbaikan media digital di Jawa Timur. Peran KPID sangat strategis membuat regulasi dalam rangka penyiaran media digital,” tegasnya.
Anggota DPRD Jatim dari Dapil Banyuwangi-Bondowoso-Situbondo itu juga menyoroti tantangan di lapangan, yakni menjamurnya media digital yang perlu mendapat pengawasan lebih ketat agar kualitas kontennya semakin baik dibanding periode sebelumnya.
“Hari ini banyak media digital yang harus diawasi baik konten maupun lainnya. Harapannya bisa lebih baik dari periode sebelumnya,” imbuh politisi tersebut.
Sebagai mitra kerja, Komisi A DPRD Jatim memastikan siap mendukung KPID, baik dari sisi penguatan anggaran maupun program kerja. Ia mendorong KPID lebih aktif membina lembaga penyiaran, termasuk membantu proses legalitas media yang masih belum berizin.
“Komisi A siap mendukung KPID secara anggaran maupun program kerjanya. KPID harus memberikan pembinaan kepada media penyiaran di Jatim untuk memperbaiki konten-kontennya. Yang belum izin dibantu agar lebih legal dan bisa memperbaiki penyiaran,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya menekankan pentingnya peran KPID sebagai garda terdepan dalam mengawal dunia penyiaran di era digital agar lebih sehat, edukatif, dan sesuai dengan regulasi.
“Kami berharap KPID Jatim dapat menjaga kualitas penyiaran dan mendorong konten-konten positif yang mencerdaskan publik,” ujar Khofifah.
Pelantikan tujuh anggota KPID Jatim ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/218/013/2025 tertanggal 24 Maret 2025. Adapun tujuh anggota KPID Jatim masa bakti 2025–2028 yang dilantik adalah Aan Hariono, Fitratus Sakinah, Khoirul Huda, Malik Setiawan, Rosnindar Prio Eko Rahardjo, Royin Fauziana, dan Yunus Ali Ghafi.
Berdasarkan data Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur, hingga 2025 terdapat lebih dari 120 lembaga penyiaran berizin di Jawa Timur, sementara lebih dari 300 kanal digital masih terpantau belum terdaftar resmi di KPID. Tantangan ini menjadi fokus yang diharapkan dapat dituntaskan oleh KPID Jatim periode 2024–2027.










