PLTSa Berdiri di Trenggalek, Jadi Pusat Pengembangan Energi Berbasis Limbah
Anggota DPRD Jawa Timur Agus Cahyono mengatakan dirinya mendukung adanya pembangunan PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) yang sekarang sedang dibangun oleh pemkab Trenggalek.
Anggota DPRD Jawa Timur Agus Cahyono mengatakan dirinya mendukung adanya pembangunan PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) yang sekarang sedang dibangun oleh pemkab Trenggalek.
Menurut politisi PKS ini, PLTSa ini akan memiliki kapasitas 35 Mega Watt dan mampu mengolah sampah hingga 150 ton per hari. Pembangkit ini akan dibangun di atas lahan seluas 9,8 hektar milik Pemkab Trenggalek.
"Pembangunan PLTSa ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk mengatasi masalah sampah sekaligus menghasilkan energi bersih," kata mantan wakil ketua DPRD Trenggalek ini, Sabtu (2/8/2025).
Selain itu, kata dia, PLTSa ini juga diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan energi terbarukan berbasis limbah untuk kawasan Asia Tenggara hingga Australia.
Dia mengatakan Trenggalek saat ini memiliki potensi produksi sampah hingga 300 ton per hari. Dengan kapasitas PLTSa sebesar 150 ton, pemerintah daerah berkewajiban menyediakan suplai sampah harian secara konsisten. Ia memastikan bahwa sistem pengolahan yang diterapkan dalam PLTSa tersebut aman bagi lingkungan sekitar. Proses pengelolaan limbah cair juga telah dirancang agar tidak mencemari sungai maupun kawasan pemukiman.
“Dengan teknologi kimia, limbah cair tetap kita olah. Jarak dari permukiman warga juga cukup jauh, sehingga tidak berdampak langsung pada masyarakat. Dan tentunya sebelum membangun sudah ada pertimbangannya dampaknya bagi masyarakat langsung dan tidak langsung. Ini jelas untuk mensejahterakan masyarakat khususnya di Trenggalek,” jelas pria yang juga wakil ketua komisi A DPRD Jawa Timur.
Ia memastikan bahwa sistem pengolahan yang diterapkan dalam PLTSa tersebut aman bagi lingkungan sekitar. Proses pengelolaan limbah cair juga telah dirancang agar tidak mencemari sungai maupun kawasan pemukiman.
“Dengan teknologi kimia, limbah cair tetap kita olah. Jarak dari permukiman warga juga cukup jauh, sehingga tidak berdampak langsung pada masyarakat,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan kapasitas 35 Mega Watt yang mampu mengolah 150 ton sampah per hari. PLTSa ini akan berlokasi di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, di atas lahan milik Pemkab Trenggalek seluas 9,8 hektar. Proyek ini merupakan kerjasama antara Pemkab Trenggalek dengan PT Concentrix Industries Indonesia.
Dengan pembangunan PLTSa ini, Pemkab Trenggalek berharap dapat mempercepat transformasi pengelolaan sampah menjadi energi sekaligus mendukung komitmen Indonesia dalam pembangunan berkelanjutan.










