gerbang baru nusantara

Kasus Kekerasan Perempuan Meningkat, F-Gerindra DPRD Jatim Minta Raperda PPA Cantumkan Indikator Keberhasilan Terukur

Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) tidak boleh berhenti pada norma hukum, tetapi harus memiliki mekanisme pelaksanaan yang cepat, responsif, dan menjangkau kelompok rentan di seluruh wilayah.

Wanto
Senin, 11 Agustus 2025
Bagikan img img img img
Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur Benjamin Kristianto,

Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) tidak boleh berhenti pada norma hukum, tetapi harus memiliki mekanisme pelaksanaan yang cepat, responsif, dan menjangkau kelompok rentan di seluruh wilayah.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur Benjamin Kristianto, dalam rapat paripurna agenda jawaban fraksi atas pendapat Gubernur terhadap Raperda tersebut di Gedung DPRD Jatim, Senin (11/8/2025).

"Kami memandang bahwa perhatian Gubernur terhadap tingginya kasus kekerasan berbasis gender dan terhadap anak menunjukkan kesadaran kolektif akan darurat sosial yang tengah dihadapi," ujar Benjamin.

F-Gerindra menyoroti data SIMFONI Kementerian PPPA yang disampaikan Gubernur. Kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat dari 840 kasus pada 2021 menjadi 1.041 kasus pada 2024. Sementara kekerasan terhadap anak sedikit menurun pada 2024, namun angka 771 tetap dianggap tinggi.

Menurut Benjamin, situasi tersebut menuntut lahirnya perda yang tidak hanya efisien secara regulasi, tetapi juga mampu menjawab urgensi lapangan. F-Gerindra pun mendukung langkah Gubernur menyederhanakan Perda No. 16 Tahun 2012 dan Perda No. 2 Tahun 2014 menjadi satu regulasi yang utuh.

"Langkah ini tepat dan strategis, asalkan penggabungan tersebut tidak mengurangi kedalaman materi substansi dan komitmen perlindungan yang kuat," tegasnya.

Terkait masukan Gubernur soal penyempurnaan naskah akademik, F-Gerindra menilai penyesuaian nomenklatur Bab III dan Bab V bukan sekadar teknis administratif, tetapi bagian dari keseriusan dalam menghadirkan peraturan yang rapi secara legal drafting.

"Struktur yang baik akan memudahkan proses implementasi dan meminimalkan kekeliruan interpretasi di lapangan oleh perangkat daerah maupun lembaga pelaksana," tambah Benjamin.

F-Gerindra juga menilai materi muatan Raperda telah mencakup aspek penting, namun masih perlu pendalaman. Khususnya terkait penguatan kelembagaan pelaksana di tingkat daerah, integrasi layanan lintas sektor, serta peran pemerintah desa dan kelurahan dalam deteksi dini dan penanganan kasus kekerasan.

"Kami juga mendorong agar regulasi ini secara eksplisit menetapkan indikator keberhasilan yang terukur dan realistis, seperti jumlah unit layanan terpadu di tingkat kabupaten/kota, kapasitas SDM pelindung, dan kecepatan respons terhadap laporan kekerasan," ucapnya.

F-Gerindra pun menyoroti aspek pendanaan sebagai faktor krusial. Menurut Benjamin, banyak kebijakan pelindungan yang mandek karena minimnya alokasi anggaran atau tidak adanya prioritas dalam perencanaan daerah.

"Oleh karena itu, kami menekankan agar dalam Raperda ini dicantumkan klausul yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam penyediaan anggaran yang memadai dan berkelanjutan, baik dari APBD provinsi, kabupaten/kota, maupun skema pembiayaan alternatif seperti CSR, kerja sama dengan lembaga donor, atau BUMD yang peduli pada isu perempuan dan anak," jelasnya.

Lebih lanjut, F-Gerindra meminta substansi Raperda disinergikan dengan program prioritas nasional maupun daerah. Seperti di antaranya, penurunan stunting, Sekolah Rakyat, pemberdayaan ekonomi perempuan, serta rehabilitasi sosial bagi korban kekerasan.

"Tujuannya agar pelindungan yang dihadirkan tidak bersifat sektoral dan insidental, tetapi menjadi bagian dari ekosistem pembangunan sosial yang menyeluruh dan berkelanjutan. Dengan demikian, keberadaan Raperda ini diharapkan benar-benar memberi perubahan nyata bagi kehidupan perempuan dan anak di Jawa Timur," pungkas Benjamin.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu