gerbang baru nusantara

Pelajaran Sejarah Dan Sastra Layak Masuk Sisdiknas, Pembentuk Karakter Bangsa Generasi Penerus

Mata pelajaran sejarah dan sastra layak masuk dalam sistem pendidikan nasional (sisdiknas). Alasannya, keduanya dianggap penting untuk membentuk karakter dan meningkatkan kemampuan berpikir serta literasi siswa.

Try Wahyudi
Jumat, 15 Agustus 2025
Bagikan img img img img
anggota komisi E DPRD Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas

Mata pelajaran sejarah dan sastra layak masuk dalam sistem pendidikan nasional (sisdiknas). Alasannya, keduanya dianggap penting untuk membentuk karakter dan meningkatkan kemampuan berpikir serta literasi siswa.

"Sejarah memberikan pemahaman tentang identitas bangsa dan nilai-nilai luhur, sementara sastra melatih imajinasi, kemampuan berpikir kritis, dan apresiasi terhadap budaya," kata anggota komisi E DPRD Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas, Kamis (15/8/2025).

Mempelajari sejarah, kata dia membantu siswa memahami asal usul bangsa, nilai-nilai yang dijunjung, dan perjalanan panjang yang telah dilalui. Ini penting untuk membangun rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

"Sejarah membantu siswa memahami bagaimana masyarakat dan budaya terbentuk, serta bagaimana berbagai kelompok sosial berinteraksi," sambungnya.

Politisi PKS ini mengatakan mata pelajaran sejarah sangat penting bagi pelajar sekarang ini untuk memahami sepak terjang para generasi terdahulu.

"Ini akan menjadi bekal untuk memikul tanggungjawab untuk memajukan Indonesia ke depan. Tantangan semakin berat. Masyarakat global netizen itu semakin hari semakin nyata dalam hiruk pikuknya kehidupan dalam bermasyarakat di Indonesia," jelas pria asal Malang ini.

"Jika ini tidak diantisipasi dengan kekuatan karakter dan pekerti," kata Puguh, "hal ini sangat berbahaya sekali dimana generasi penerus akan pudar karakter bangsanya."

"Kita ini sudah dibangun kekentalan karakter yang bagus sejak dulu sehingga harus dipertahankan," tandasnya.

 Komisi X DPR RI mengusulkan agar mata pelajaran Sejarah dan Sastra dijadikan mata pelajaran wajib dalam revisi Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Hal ini penting untuk meningkatkan minat membaca anak, kapasitas imajinasi berpikir sekaligus kesadaran kognitif.

Bagi Komisi X DPR RI, Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius dalam hal penguatan kapasitas kognitif generasi muda yang tergerus pola konsumsi konten media sosial. Ia menyoroti maraknya fenomena brain rot atau kondisi ketika kesadaran kognitif tidak lagi berkembang maksimal.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu