Daerah Rame-Rame Naikkan Pajak, Muhammad Ashari: Perlu Jajak Pendapat Dan Sosialisasi Dulu
Anggota DPRD Jawa Timur Muhammad Ashari mengatakan setiap kepala daerah yang menaikkan pajak di daerahnya harus terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan jajak pendapat terlebih dahulu kepada rakyatnya.
Anggota DPRD Jawa Timur Muhammad Ashari mengatakan setiap kepala daerah yang menaikkan pajak di daerahnya harus terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan jajak pendapat terlebih dahulu kepada rakyatnya.
"Menaikkan pajak merupakan upaya dari daerah untuk menaikkan pendapatan masing-masing daerah," ujar politisi PKB ini, Sabtu (16/8/2025).
Anggota komisi C DPRD Jawa Timur ini mengatakan belajar masalah aksi demo warga menolak kenaikan pajak di Pati, hal ini dikarenakan belum ada sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakatnya.
"Harusnya sosialisasi terlebih dahulu dan jajak pendapat ke penduduk setempat. Baru kalau dinilai pas, kenaikan pajak mulai diberlakukan," jelasnya.
Ashari mengatakan fenomena lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah menunjukkan kecenderungan “jalan pintas” fiskal.
"Kebijakan mendongrak PBB-P2 hingga ratusan persen dipilih, alih-alih mengoptimalkan beragam potensi daerah untuk menggenjot kesejahteraan berbasis ekonomi lokal," tuturnya.
Dia menambahkan jika pemda ingin menambah PAD nya selain menaikkan pajak, Pemda untuk tidak berpaku pada PBB sebagai cara untuk menambah pemasukan. Alasannya, PBB itu langsung mengenai rakyat.
"Jadi, sebaiknya Pemda itu agak kreatif untuk mencari investasi atau memberikan kemudahan kepada investor untuk lebih bisa mengembangkan usahanya," katanya.
Sejumlah pemerintah daerah (Pemda) belakangan ini kompak menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga berkali lipat. Kebijakan ini memicu keluhan warga karena dinilai membebani, terutama bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Kenaikan tarif yang signifikan membuat banyak warga terkejut saat menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tahun ini, dengan nominal yang jauh lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
Beberapa daerah yang tercatat menaikkan PBB di antaranya Kabupaten Pati, Jombang, Kota Cirebon, Kota Semarang, dan Kabupaten Bone. Di wilayah-wilayah tersebut, lonjakan tarif mencapai ratusan persen, bahkan ada yang melampaui tiga kali lipat dari sebelumnya.










