DPRD Jatim Dorong Implementasi Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)
Anggota komisi B DPRD Jawa Timur Ony Setiawan mengatakan pihaknya mendorong Pemprov untuk menggerakkan para petani disektor atau bidang lain.
Anggota komisi B DPRD Jawa Timur Ony Setiawan mengatakan pihaknya mendorong Pemprov untuk menggerakkan para petani disektor atau bidang lain.
"Jawa Timur itu nomor satu paling panyak petani gurem. Kalau mau mensejahterakan petani, harusnya optimalkan bidang lain," ujar politisi PDI Perjuangan ini, Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, sekarang ini para petani di sektor pertanian mengalami kesulitan untuk menggapai sejahtera.
"Lahan yang ada hanya seperempat saja. Jadi sudah saatnya pindah sektor lain misalnya ke sektor peternakan," tuturnya.
Munculnya petani gurem, lanjut Ony, merupakan kesalahan awal dalam tata pertanian di Jawa Timur.
"Sudah salah dari awal jadi perlu ada subsidi dari pemerintah agar petani mengalihkan sektor garapannya. Harus disubsidi jika mengembangkan peternakan dll," jelasnya.
Jawa Timur memiliki jumlah petani gurem tertinggi di Indonesia. Data BPS menunjukkan bahwa Jawa Timur memiliki 4,55 juta petani gurem, diikuti oleh Jawa Tengah dan Jawa Barat. Petani gurem adalah petani yang menguasai lahan pertanian kurang dari 0,5 hektar.
Petani gurem di Jawa Timur rata-rata menguasai lahan pertanian sekitar 0,34 hektar, penyebabnya adalah keterbatasan lahan menjadi faktor utama yang menyebabkan tingginya jumlah petani gurem dan tentunya akan berdampak berdampak pada produktivitas dan kesejahteraan petani.
Sekedar diketahui,ada indikasi bahwa luas lahan pertanian di Jawa Timur mengalami penyusutan. Penyusutan ini disebabkan oleh alih fungsi lahan, terutama untuk pembangunan infrastruktur dan permukiman. Meskipun ada upaya perlindungan lahan pertanian, seperti pembentukan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), namun implementasinya belum merata di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.










