Fraksi PDIP Dukung Perubahan APBD Jatim 2025
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Timur menyatakan dukungan penuh terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Timur menyatakan dukungan penuh terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDIP menilai dokumen itu tersusun secara komprehensif, transparan, dan berbasis data.
“Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi capaian ekonomi Jawa Timur yang stabil dengan pertumbuhan 5,23 persen pada triwulan II 2025,” ujar Juru Bicara Fraksi PDIP, Y. Ristu Nugroho, ST dalam rapat paripurna, Selasa (19/8/2025).
Ia menyoroti penurunan angka pengangguran dan kemiskinan serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG).
Fraksi PDIP menyambut baik capaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, mulai dari reformasi birokrasi, transformasi digital di sektor pendidikan, hingga pengelolaan fiskal yang proaktif dan berwawasan lingkungan.
Menurut mereka, semua capaian itu mencerminkan komitmen pemerintah terhadap pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Terkait pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Fraksi PDIP menegaskan dukungan penuh terhadap berbagai catatan kritis dan solutif yang disampaikan.
“Catatan Banggar seperti penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), perhatian atas dominasi belanja operasi, serta kehatian-hatian penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) adalah pijakan konstruktif untuk pengawasan DPRD,” tegas Ristu.
Banggar mencatat kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp91,18 miliar menjadi Rp28,539 triliun. Kenaikan ini muncul dari naiknya PAD sebesar Rp283,49 miliar, meskipun pendapatan transfer turun sebesar Rp192,31 miliar.
Fraksi PDIP mendorong optimalisasi pajak kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta retribusi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Mereka juga menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten/kota dan optimalisasi aset daerah yang belum termanfaatkan secara maksimal agar bisa menjadi sumber pendapatan tambahan yang berkelanjutan.
Meski mendukung, Fraksi PDIP tetap menyampaikan sejumlah catatan kritis.
“Kami memandang perlu penjelasan lebih jernih atas persoalan mendasar yang ada, agar APBD benar-benar berpihak pada wong cilik dan menjadi instrumen pembangunan yang berkeadilan,” kata Ristu.










