Komisi E Soroti Temuan 9 Ribu Penerima Bansos di Jatim Terindikasi Dipakai Judol, Suli Daim: Harus Ada Edukasi dan Sanksi
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Daim, menyoroti temuan sekitar 9 ribu dana bantuan sosial (bansos) di Jatim diduga digunakan untuk judi online (judol).
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Daim, menyoroti temuan sekitar 9 ribu dana bantuan sosial (bansos) di Jatim diduga digunakan untuk judi online (judol). Ia menegaskan perlunya langkah tegas pemerintah agar praktik tersebut tidak menjadi kebiasaan di masyarakat.
"Itu (Bansos digunakan judol) yang kita prihatin ya. Maunya bansos itu kan bisa menambah dan meningkatkan taraf hidup mereka,” ujar Suli Daim kepada wartawan di Surabaya, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, penyalahgunaan bansos menjadi masalah sosial serius. Karena itu, ia meminta ada penindakan tegas terhadap hal tersebut.
"Makanya kan ini harus ada edukasi dan sanksi. Kalau memang betul terbukti digunakan untuk itu (judol), ya tentu harus kita kasih pelajaran mereka, agar mereka bisa ada perubahan sikap,” jelasnya.
Anggota Fraksi PAN DPRD Jatim ini pun menegaskan jika tidak ada sanksi tegas, maka penerima bansos akan terbiasa dan menganggap penyalahgunaan bantuan itu hal lumrah.
"Kalau kemudian tidak ada sanksi, sama halnya juga akan memberikan mereka dengan membiasakan dan menganggap itu hal yang lumrah bagi mereka untuk melakukan," tegas dia.
Suli Daim juga mengungkap laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sekitar 9 ribu penerima bansos di Jawa Timur terindikasi menggunakan bantuan untuk judi online.
“Jumlahnya di (nasional) lebih besar lagi, di Jawa Timur saja segitu. Itu data sementara yang bisa kita dapatkan terkait dari PPATK yang ditemukan ada indikasi sejumlah bansos itu digunakan judol,” ungkapnya.
Meski demikian, Suli Daim mengaku belum pernah mendapat laporan langsung dari warga saat terjun ke masyarakat atau ketika melakukan kegiatan reses.
"Selama ini belum ada yang mereka menyampaikan bahwa ada temuan itu. Kita saja kan tidak tahu uang itu digunakan untuk judol. Namun kita ini dapat laporan (PPATK), bahwa bansos itu digunakan untuk judol,” jelasnya.
Untuk menuntaskan pemasalahan sosial tersebut, Suli Daim mendorong Pemprov Jawa Timur agar mengambil langkah validasi dan penegakan aturan.
“Langkah pertama ya memvalidasi, mengkonfirmasi lagi. Kalau kemudian ditemukan bahwa itu digunakan untuk judol, sudah cut saja mereka (sebagai penerima bansos),” ucap dia.
Ia menilai penghapusan daftar penerima penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan bantuan dapat menjadi terapi sosial. “Itu kan bentuk terapi kita yang harus kita berikan kepada orang yang menggunakan dana bantuan sosial," jelas dia.
"Dengan harapan kita itu (bansos) untuk bisa mengubah perilaku hidupnya tapi justru digunakan untuk mendapatkan pendapatan lebih banyak dengan cara yang salah,” tambahnya.
Sementara terkait alih penerima bansos, Suli Daim menegaskan hal itu merupakan kewenangan instansi terkait. "Nanti kan kewenangan dari (instansi) bantuan sosial ini, siapa yang berhak untuk mendapatkan itu,” ujarnya.
Menurut dia, penerima bansos yang menggunakan bantuan untuk judi online menandakan kondisi ekonominya sebenarnya sudah membaik.
“Kalau dia itu kemudian uang bansos digunakan untuk judol otomatis kan kehidupannya sudah bagus. Karena selama ini kan kita juga untuk menvalidasi data bansos itu mengambil data dari BPS, atau mengambil data dari RT/RW setempat," pungkasnya.










