P-APBD 2025 Jatim Dorong Kesejahteraan dan Kemandirian Ekonomi
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengajukan jawaban eksekutif atas Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur, Jumat (22/8/2025) kemarin.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengajukan jawaban eksekutif atas Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur, Jumat (22/8/2025) kemarin. Khofifah menegaskan bahwa P-APBD 2025 berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemandirian ekonomi.
Dalam laporannya, Gubernur Khofifah mengungkapkan bahwa sektor Pendapatan Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp91,182 miliar, dari Rp28,448 triliun menjadi Rp28,539 triliun. “Secara kuantitatif, terdapat peningkatan PAD sebesar Rp283,494 miliar dari sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," ujar Khofifah.
Namun, penyesuaian juga terjadi pada transfer dana dari DAU dan DAK Fisik yang berkurang Rp192,312 miliar. Belanja Daerah pada P-APBD 2025 mengalami penambahan sebesar Rp2,712 triliun.
Rinciannya, Belanja Operasi Rp1,698 triliun, Belanja Modal Rp459,6 miliar, dan Belanja Tidak Terduga Rp54,821 miliar. Gubernur Khofifah menegaskan, penyusunan anggaran kali ini mengutamakan kualitas belanja dengan memastikan pemenuhan mandatory spending sesuai ketentuan perundang-undangan.
Terkait pembiayaan daerah, Pemprov Jatim mengalokasikan Rp4,706 triliun yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024. "Kami berharap ruang fiskal yang tersedia dapat diarahkan pada program dan kegiatan prioritas yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Khofifah.
Pemprov Jatim memprioritaskan berbagai sektor dalam P-APBD 2025, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketenagakerjaan, dan UMKM. Khofifah juga menyebutkan adanya potensi koperasi desa/kelurahan yang diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
Saat ini, terdapat 68 koperasi yang sudah beroperasi di Jawa Timur. "Alhamdulillah, seluruh desa dan kelurahan telah membentuk Koperasi Merah Putih berbadan hukum. Kami akan mempercepat aktivasi agar koperasi ini berfungsi optimal untuk menurunkan angka kemiskinan dan memperkuat kemandirian ekonomi," katanya.
Dengan Raperda P-APBD 2025 ini, Khofifah berharap dapat merealisasikan target indikator kinerja utama yang telah ditetapkan dalam perencanaan anggaran. Ia mengapresiasi kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD dalam meningkatkan kinerja pembangunan daerah.










