Komitmen Pemberantasan Korupsi, Dewan Jatim Dukung Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi
DPRD Jatim melalui Anggota Komisi A, Eko Yunianto, mendukung sertifikasi penyuluh anti korupsi. Program Inspektorat Jatim ini dinilai penting untuk memastikan kompetensi, profesionalisme, dan membangun budaya integritas di masyarakat Jawa Timur.
DPRD Jatim Dorong Standarisasi Kompetensi Penyuluh
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Eko Yunianto, menegaskan pentingnya sertifikasi penyuluh anti korupsi untuk memastikan kompetensi para penyuluh dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, sertifikasi ini tidak hanya memberikan pengakuan profesional, tetapi juga meningkatkan daya saing di dunia kerja serta membangun kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.
“Sertifikasi penyuluh anti korupsi yang merupakan program Inspektorat Jatim ini diharapkan bisa membantu pemberantasan korupsi di Jatim,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Jember tersebut, Rabu (01/10/2025).
Peningkatan Budaya Integritas
Eko menambahkan, sertifikasi ini mendukung pembangunan budaya anti korupsi yang lebih efektif dan profesional, dengan standar kompetensi yang jelas sesuai SKKN (Standar Kompetensi Kerja Nasional).
“Program sertifikasi ini membantu menciptakan penyuluh yang kompeten untuk membangun budaya integritas dan anti korupsi di masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD Jatim mendukung penuh langkah tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat strategi pencegahan korupsi di daerah.
“Tentunya kami mendukung sertifikasi penyuluh anti korupsi sebagai upaya dalam pemberantasan korupsi di Jatim,” tandasnya.
Sejalan dengan Sikap DPRD Jatim
Dukungan DPRD Jatim terhadap program sertifikasi penyuluh ini sejalan dengan komitmen lembaga legislatif dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan praktik korupsi di Jawa Timur. Hal ini juga selaras dengan dorongan DPRD agar Inspektorat Jatim memperkuat pencegahan korupsi (baca selengkapnya).










