gerbang baru nusantara

Fraksi PKB Jatim Dukung Pemerintah Samakan Gaji Guru Pesantren dan Guru Formal

Fraksi PKB DPRD Jawa Timur mendukung langkah pemerintah dalam menyetarakan gaji guru pesantren dengan guru formal. Ketua Fraksi PKB, Fauzan Fuadi, juga mendesak Pemprov Jatim segera menindaklanjuti Perda Pondok Pesantren dengan penerbitan Pergub agar implementasinya nyata bagi kesejahteraan guru pesantren.

Totok Toriq
Selasa, 07 Oktober 2025
Bagikan img img img img
Fauzan Fuadi memberikan pernyataan dukungan terhadap penyetaraan hak gaji guru pesantren dan guru formal.

 

Fraksi PKB Dorong Pemerintah Beri Keadilan Bagi Guru Pesantren

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Jawa Timur, Fauzan Fuadi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah untuk memberikan hak yang setara antara guru pesantren dan guru formal, khususnya dalam aspek kesejahteraan dan penggajian.

Menurut Fauzan, para guru yang mengabdikan diri di pondok pesantren sering kali luput dari perhatian pemerintah. Padahal, beban tugas mereka tak kalah berat dibanding guru di sekolah negeri maupun swasta formal.

“Mereka bekerja bukan hanya dari pukul tujuh pagi hingga jam dua siang, tetapi hampir 24 jam dalam lingkungan yang penuh tanggung jawab moral,” ujar Fauzan di Surabaya.


 

Perda Pondok Pesantren Perlu Ditindaklanjuti

Ketua DPC PKB Bojonegoro itu menilai, guru pesantren sangat layak mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, minimal dalam hal kesejahteraan. Ia menegaskan, sistem pendidikan di pesantren memiliki kekhasan tersendiri yang tidak dimiliki lembaga pendidikan lainnya.

“Kesabaran, keikhlasan, dan keteguhan mendidik generasi dengan hati. Sudah saatnya pengabdian itu dihargai dengan layak, bukan hanya dengan doa, tetapi juga dengan kebijakan yang adil,” ucap Fauzan.

Karena itu, Fraksi PKB mendukung langkah pemerintah pusat untuk memberikan apresiasi dan penghargaan layak kepada guru pesantren dengan hak yang sama seperti guru formal. Fauzan juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar segera menindaklanjuti Perda Pondok Pesantren yang telah disahkan dengan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub).

“Bukan hanya pemerintah pusat, Pemprov Jatim juga harus memberikan perhatian lebih kepada pondok pesantren dengan menerbitkan Pergub. Kan kita sudah punya perdanya. Perda tanpa pergub akan jadi macan kertas saja,” tegasnya.

Langkah tersebut selaras dengan dukungan DPRD Jatim terhadap penguatan pesantren di bidang pendidikan dan ekonomi.

(Baca Selengkapnya: Pesantren Layak Dapat Bantuan Sarana Prasarana Pendidikan)


 

Kesejahteraan Guru Pesantren Jadi Kunci Kemajuan Pendidikan

Fauzan menambahkan, peningkatan kesejahteraan guru pesantren akan berdampak luas terhadap kualitas pendidikan di lingkungan pesantren dan masyarakat sekitar.

“Bayangkan jika kesejahteraan guru pesantren meningkat. Mereka bisa lebih fokus mengajar, berinovasi dalam metode pembelajaran, bahkan memperluas dampak pendidikan ke masyarakat sekitar. Bukankah itu sejalan dengan cita-cita pendidikan nasional: mencerdaskan kehidupan bangsa?” katanya.

Ia menegaskan bahwa penyetaraan gaji guru pesantren bukan semata persoalan ekonomi, melainkan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai luhur pendidikan berbasis akhlak yang menjadi kekuatan bangsa Indonesia.

“Pada akhirnya, menyetarakan gaji guru pesantren bukan hanya soal keadilan ekonomi. Ini juga tentang menghormati nilai-nilai luhur pendidikan berbasis akhlak yang selama ini menjadi kekuatan bangsa Indonesia,” pungkas Fauzan.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu