Kekosongan Jabatan OPD Jatim Disorot DPRD, Pansel Diminta Variatif
DPRD Jawa Timur menyoroti kekosongan jabatan kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim dan meminta proses seleksi ASN dilakukan secara meritokratis dengan pansel yang variatif.
DPRD Jatim Soroti Pengisian Jabatan Kepala OPD
SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo, menyoroti masih adanya sejumlah jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kekosongan tersebut saat ini diisi oleh pejabat sementara (Pj).
Freddy menyebut beberapa posisi strategis yang belum terisi definitif, antara lain asisten di lingkungan sekretariat daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Pernyataan tersebut disampaikan seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur, Kamis (29/01/2026).
Menurutnya, pengisian jabatan eselon seharusnya dapat diantisipasi jauh sebelum pejabat terkait memasuki masa pensiun karena jabatan tersebut merupakan jabatan karier.
“Jabatan eselon adalah jabatan karier, sehingga seharusnya sudah diantisipasi sebelum pejabat pensiun. Jangan menunggu pensiun baru diisi pejabat sementara,” ujarnya.
Meritokrasi dan Uji Kompetensi Harus Diperkuat
Freddy juga mengkritisi pelaksanaan uji kompetensi serta pembentukan panitia seleksi (pansel) yang dinilai perlu lebih variatif dan melibatkan sumber daya yang lebih luas.
Ia menilai Jawa Timur memiliki banyak akademisi dan tenaga ahli yang kompeten untuk dilibatkan dalam pansel, tidak hanya dari kalangan tertentu atau perguruan tinggi tertentu.
“Jawa Timur memiliki banyak akademisi yang kompeten. Pansel seharusnya mencerminkan keberagaman keahlian dan objektivitas,” katanya.
Freddy menegaskan bahwa pengisian jabatan karier harus mengacu pada prinsip meritokrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, uji kompetensi tidak hanya menilai kemampuan teknis, tetapi juga karakter dan kepemimpinan calon pejabat.
Dorongan terhadap peningkatan kualitas aparatur sipil negara juga sejalan dengan berbagai pandangan DPRD Jawa Timur yang menekankan pentingnya kualitas dan profesionalitas ASN dalam pelayanan publik.
Baca Selengkapnya: Dukungan peningkatan kualitas ASN dan PPPK di Jawa Timur
Selain itu, DPRD Jawa Timur sebelumnya juga mendorong pemerintah membuka ruang rekrutmen ASN yang lebih inklusif dan transparan untuk memperkuat kapasitas birokrasi.
Baca Selengkapnya: Harapan DPRD agar pemerintah membuka ruang rekrutmen ASN secara lebih luas
Kebijakan dan inovasi terkait manajemen ASN, termasuk pengaturan hak dan fasilitas aparatur, juga kerap menjadi perhatian DPRD Jawa Timur dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme pegawai.
Baca Selengkapnya: Perhatian DPRD terhadap kebijakan dan inovasi manajemen ASN
Penataan Struktur OPD Masih Menjadi Tantangan
Freddy menambahkan bahwa persoalan kekosongan jabatan juga berkaitan dengan penataan struktur OPD yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah, tidak hanya di Jawa Timur, tetapi juga di daerah lain.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan penataan perangkat daerah di Jawa Timur sebenarnya telah selesai di tingkat daerah, namun belum seluruhnya difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Pembahasan di daerah sudah selesai, tetapi fasilitasi dari kementerian masih diperlukan agar sesuai regulasi perangkat daerah,” ujarnya.
Freddy berharap proses pengisian jabatan dan penataan struktur OPD dapat segera dituntaskan agar kinerja pemerintahan daerah berjalan lebih optimal dan pelayanan publik tidak terganggu.










