gerbang baru nusantara

Temuan MBG di Jombang Tak Layak Konsumsi, SPPG Jangan Pentingkan Bisnis

Anggota DPRD Jawa Timur Dapil X Jombang-Mojokerto, Suwandy Firdaus, meminta pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul temuan menu tidak layak konsumsi di Jombang. SPPG diingatkan agar tidak berorientasi bisnis dan mengutamakan kualitas makanan bagi siswa.

Try Wahyudi
Jumat, 23 Januari 2026
Bagikan img img img img
Anggota DPRD Jawa Timur Dapil X Jombang-Mojokerto, Suwandy Firdaus, menyampaikan pandangannya terkait temuan menu Makan Bergizi Gratis yang tidak layak konsumsi di Jombang.

SURABAYA — Anggota DPRD Jawa Timur Dapil X Jombang-Mojokerto, Suwandy Firdaus, meminta pengawasan maksimal terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah, menyusul temuan menu MBG yang dinilai tidak layak konsumsi di Kabupaten Jombang.

“Jika pihak sekolah menemukan ketidakberesan, misalnya makanan tidak layak dikonsumsi, maka harus dikembalikan,” ujar politisi Partai NasDem tersebut, Jumat (23/01/2026).

Baca Selengkapnya: DPRD Jatim melakukan inspeksi lapangan program MBG untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan sesuai standar


SPPG Diminta Utamakan Kualitas, Bukan Orientasi Bisnis

Suwandy mengingatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar bertanggung jawab penuh apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam penyediaan menu MBG.

“SPPG jangan berorientasi bisnis semata. Kualitas menu yang layak konsumsi harus menjadi prioritas. Pengelola SPPG wajib bertanggung jawab atas makanan yang disediakan,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan yang lemah berpotensi menghambat tujuan utama program MBG, yakni peningkatan kualitas gizi dan kesehatan peserta didik.

Baca Selengkapnya: Sri Untari Ketua Komisi E beberkan SPPG yang terpaksa tutup akibat permasalahan modal biaya operasional


Kronologi Temuan MBG Tak Layak Konsumsi di Jombang

Program MBG di Kabupaten Jombang kembali dikeluhkan setelah SMP Negeri 2 Kesamben memutuskan mengembalikan menu MBG kepada penyedia karena dinilai tidak layak konsumsi, Senin (19/01/2026).

Keputusan tersebut diambil untuk menjaga keamanan dan kesehatan siswa. Menu MBG yang disiapkan terdiri atas nasi, oseng pokcoy, tahu bulat, ayam laos, dan buah melon. Dari seluruh menu tersebut, lauk ayam diketahui mengeluarkan bau tidak sedap.

Mengetahui kondisi tersebut, pihak sekolah segera berkoordinasi dengan SPPG selaku penyedia. SPPG kemudian menarik kembali seluruh makanan dan berjanji menggantinya.

Dalam konteks pembiayaan dan keberlanjutan program, DPRD Jatim sebelumnya juga mendorong agar dukungan pendanaan MBG dapat diperkuat melalui skema alternatif yang lebih ideal.

Baca Selengkapnya: DPRD Jatim minta evaluasi total mnindaklanjuti 261 kasus keracunan MBG di Mojokerto

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu