Anak Dibawah Umur di Sampang Digilir 27 Orang, Ra Nasih: Kutuk Keras Kebiadaban Pelaku
Ketua Fraksi NasDem DPRD Jawa Timur Nasih Aschal mengutuk keras kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sampang serta mendorong pemulihan trauma dan pendampingan bagi korban.
DPRD Jatim Kutuk Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sampang
SURABAYA – Ketua Fraksi NasDem DPRD Jawa Timur, Nasih Aschal, mengutuk keras kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang.
Menurut pria yang akrab disapa Ra Nasih tersebut, seluruh pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengutuk keras dan kepada pelaku yang belum tertangkap segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," kata Ra Nasih, Jumat (10/07/2026).
Dorong Pendampingan dan Pemulihan Trauma Korban
Ra Nasih yang juga pengasuh Pondok Pesantren Syaichona Kholil Bangkalan mendorong Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur memberikan pendampingan kepada korban beserta keluarganya setelah peristiwa tersebut.
Menurutnya, pemulihan kondisi psikologis korban harus menjadi perhatian agar korban dapat kembali menjalani kehidupan secara lebih baik.
"Membantu pemulihan trauma terhadap korban agar ke depan bisa hidup lebih baik lagi," ujarnya.
Baca Selengkapnya:
-
DPRD Jawa Timur mendukung pendidikan kewirausahaan sebagai upaya membangun masa depan generasi muda dan menekan pengangguran
-
Lilik Hendarwati mendorong penguatan komunikasi dalam keluarga sebagai langkah pencegahan kekerasan terhadap anak
-
DPRD Jawa Timur mendorong sekolah dan pesantren menyediakan layanan psikolog guna memperkuat perlindungan kesehatan mental anak
Polisi Masih Memburu Pelaku Lain
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang sebelumnya mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur yang menggemparkan masyarakat.
Korban merupakan seorang anak perempuan berusia 15 tahun. Berdasarkan informasi dari kepolisian, dugaan tindak pidana tersebut melibatkan 27 orang terduga pelaku yang sebagian besar masih berusia sekitar 17 tahun.
Hingga saat ini, aparat kepolisian telah mengamankan 12 orang terduga pelaku dan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.










