gerbang baru nusantara

Masa Kerja Pansus BUMD DPRD Jatim Berpeluang Diperpanjang

Wakil Ketua Pansus BUMD DPRD Jatim Abdullah Abu Bakar menyebut masa kerja pansus selama enam bulan berpotensi diperpanjang. Langkah ini dinilai perlu karena kompleksitas persoalan BUMD dan banyaknya anak perusahaan yang harus didalami.

Try Wahyudi
Selasa, 10 Maret 2026
Bagikan img img img img
Abdullah Abu Bakar, Wakil Ketua Pansus BUMD DPRD Jawa Timur.

Kompleksitas Persoalan BUMD Jadi Alasan

Surabaya — Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur, Abdullah Abu Bakar, mengungkapkan bahwa masa kerja Pansus BUMD berpeluang diperpanjang. Hal tersebut dipicu oleh banyaknya anak perusahaan BUMD serta kompleksitas persoalan yang harus dikaji secara mendalam.

“Bagi kami, masa kerja Pansus BUMD selama enam bulan tidaklah cukup sehingga sudah selayaknya untuk diperpanjang,” ungkap mantan Wali Kota Kediri dua periode itu pada Selasa (10/03/2026).

Mas Abu—sapaan akrabnya—menjelaskan bahwa perpanjangan masa kerja diperlukan agar Pansus dapat melakukan pendalaman secara komprehensif terhadap masing-masing BUMD beserta anak perusahaannya.

“Waktu enam bulan sangat kurang karena persoalan yang dimiliki BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur cukup rumit,” ujarnya.

Pendalaman untuk Hasilkan Rekomendasi Strategis

Menurut politisi dari Partai Amanat Nasional tersebut, tambahan waktu kerja diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang lebih matang bagi penguatan tata kelola BUMD di Jawa Timur.

Dengan demikian, BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat berfungsi optimal sebagai motor penggerak ekonomi daerah sekaligus mesin penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami optimistis jika pendalaman ini dilakukan lebih jauh, tentu akan melahirkan rekomendasi terbaik bagi BUMD milik Pemprov Jawa Timur,” tegasnya.

Pembahasan terkait penguatan tata kelola BUMD juga telah menjadi fokus pembahasan Pansus DPRD Jatim sebelumnya, termasuk wacana pembentukan lembaga pengelola BUMD guna meningkatkan efektivitas pengawasan, Selain itu, Pansus DPRD Jatim juga mempelajari praktik tata kelola BUMD di daerah lain sebagai pembanding, termasuk model pengelolaan BUMD di Jakarta untuk mendorong peningkatan PAD,Upaya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD juga terus dilakukan agar kontribusinya terhadap pembangunan daerah semakin optimal

baca selengkapnya:

Pansus BUMD Dibentuk untuk Evaluasi Kinerja

Sebagai informasi, DPRD Jawa Timur secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) BUMD pada awal November 2025 melalui rapat paripurna.

Pansus tersebut bertugas mengevaluasi kinerja, efisiensi, dan transparansi seluruh BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tim ini melibatkan 24 anggota dari berbagai fraksi dengan masa kerja selama enam bulan.

Tujuan utama pembentukan Pansus BUMD adalah mengevaluasi kinerja keuangan dan operasional BUMD beserta anak usahanya agar lebih profesional, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu