gerbang baru nusantara

Sekretaris DPRD Jatim: Pada Prinsipnya Kami Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Efisiensi Anggaran

Sekretaris DPRD Jatim, Mohammad Ali Kuncoro, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.

Gegeh Bagus S
Selasa, 17 Maret 2026
Bagikan img img img img
Sekretaris DPRD Jawa Timur, Mohammad Ali Kuncoro, menyampaikan komitmen mengikuti kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Sekretaris DPRD Jatim: Pada Prinsipnya Kami Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Efisiensi Anggaran

Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur, Mohammad Ali Kuncoro, menyampaikan bahwa Sekretariat DPRD Jawa Timur pada prinsipnya akan mengikuti setiap kebijakan pemerintah pusat terkait langkah efisiensi anggaran negara yang saat ini tengah dikaji.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh jajaran pemerintah mulai mempertimbangkan berbagai langkah penghematan anggaran sebagai antisipasi terhadap dinamika global.

“Pada prinsipnya, kami tunduk dan patuh terhadap kebijakan pemerintah pusat. Apabila nantinya terdapat kebijakan resmi terkait efisiensi anggaran, tentu akan dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ali Kuncoro.

Baca selengkapnya:

Perbedaan Kedudukan DPR dan DPRD dalam Sistem Pemerintahan

Ali menjelaskan bahwa secara kelembagaan terdapat perbedaan kedudukan antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di tingkat nasional dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di daerah.

Menurutnya, DPR merupakan lembaga legislatif nasional yang anggotanya berkedudukan sebagai pejabat negara. Sementara itu, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat di daerah yang memiliki fungsi legislasi daerah, fungsi anggaran, serta fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah bersama pemerintah daerah.

“Anggota DPRD merupakan pejabat daerah yang menjalankan fungsi legislatif di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” jelasnya.

Baca selengkapnya:

Pengawasan Kemendagri dan Arahan Presiden soal Efisiensi

Ali menambahkan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembinaan dan pengawasan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara menekankan pentingnya langkah antisipatif dalam menghadapi dinamika global, termasuk melalui efisiensi energi serta pengelolaan anggaran negara secara lebih hemat dan efektif.

Pemerintah, menurut Presiden, akan mengkaji berbagai opsi penghematan yang dapat diterapkan tanpa mengganggu stabilitas ekonomi nasional.

Baca selengkapnya:

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu