gerbang baru nusantara

Hari Buruh 2026, Khusnul Khuluk DPRD Jatim Soroti Ancaman PHK dan Upah Buruh

Anggota DPRD Jawa Timur Khusnul Khuluk menilai kondisi buruh pada Hari Buruh 2026 masih menghadapi ancaman PHK, lemahnya perlindungan kerja, dan rendahnya daya beli masyarakat.

Yuli Iksanti
Jumat, 01 Mei 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Khusnul Khuluk menyoroti ancaman pemutusan hubungan kerja dan lemahnya perlindungan buruh pada peringatan Hari Buruh 2026.

DPRD Jatim Nilai Kondisi Buruh Masih Menghadapi Banyak Tantangan

SURABAYA – Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 menjadi momentum refleksi terhadap kondisi pekerja yang dinilai masih menghadapi berbagai tantangan serius, mulai dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), rendahnya upah, hingga lemahnya perlindungan ketenagakerjaan.

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Khusnul Khuluk, menilai kondisi buruh saat ini belum sepenuhnya aman, terutama di tengah ancaman gelombang PHK di sejumlah sektor industri.

Menurutnya, ketidakpastian harga bahan baku, baik impor maupun ekspor, menjadi salah satu faktor utama yang memicu tekanan terhadap sektor industri dan berpengaruh pada penurunan produksi perusahaan.

“Ketika perusahaan tidak lagi mampu berproduksi secara optimal, maka pekerja menjadi pihak yang paling terdampak. Ini berpotensi menambah angka pengangguran baru,” ujarnya.

Rendahnya Upah dan Sistem Kontrak Dinilai Membebani Buruh

Selain ancaman PHK, Khusnul Khuluk juga menyoroti persoalan rendahnya upah buruh yang dinilai tidak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap menurunnya daya beli masyarakat, khususnya kalangan pekerja.

“Harga kebutuhan hidup terus naik, sementara penghasilan buruh terbatas. Ini tentu berdampak pada menurunnya daya beli,” katanya.

Ia juga mengkritisi sistem ketenagakerjaan berbasis kontrak yang dinilai masih rentan setelah diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut Khusnul, sistem kerja kontrak membuat posisi pekerja menjadi lemah karena tidak memiliki kepastian kerja dalam jangka panjang.

“Buruh menjadi tidak memiliki kepastian, kapan saja bisa terkena PHK. Ini yang harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Baca Selengkapnya:

Penguatan UMKM dan Produksi Dalam Negeri Dinilai Penting

Khusnul Khuluk menambahkan sektor-sektor yang selama ini menyerap banyak tenaga kerja, seperti pertanian, perdagangan, dan industri, juga menghadapi tantangan besar.

Di sektor pertanian, ketidakpastian harga hasil panen dinilai membuat minat masyarakat terhadap sektor tersebut menurun. Sementara sektor perdagangan yang banyak ditopang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sangat bergantung pada kondisi ekonomi masyarakat secara umum.

Karena itu, ia mendorong pemerintah agar lebih serius menjaga stabilitas ekonomi nasional dengan mengurangi ketergantungan pada impor serta memperkuat sektor produksi dalam negeri.

“Kita harus serius mendorong swasembada, seperti beras, gula, dan garam. Jangan sampai produk impor justru melemahkan harga di tingkat petani dan industri dalam negeri,” ujarnya.

DPRD Minta Pengawasan Ketenagakerjaan Diperkuat

Di tingkat daerah, Khusnul meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur lebih proaktif dalam mengawasi perusahaan agar tetap mematuhi aturan ketenagakerjaan, termasuk terkait jam kerja dan pemenuhan hak upah pekerja.

“Pengawasan harus diperkuat. Jangan sampai ada pekerja yang dipaksa bekerja melebihi ketentuan tanpa perlindungan yang layak,” katanya.

Ia menegaskan kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan untuk memastikan kesejahteraan pekerja benar-benar terwujud.

“Pemerintah harus hadir secara nyata untuk melindungi dan menyejahterakan buruh. Hari Buruh ini harus menjadi pengingat bahwa keadilan bagi pekerja masih harus terus diperjuangkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu