NasDem DPRD Jatim Soroti Krisis Tata Kelola dan Arah Strategis BUMD
Fraksi NasDem DPRD Jawa Timur menilai pengelolaan BUMD mengalami krisis tata kelola dan kehilangan arah strategis. DPRD mendorong restrukturisasi, penguatan pengawasan, dan penyusunan roadmap BUMD.
Fraksi NasDem Nilai Persoalan BUMD Sudah Bersifat Struktural
SURABAYA — Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Timur menyoroti serius carut-marut pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai kehilangan arah strategis. Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Mohammad Nasih Aschal, dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Selasa (5/5/2026).
Menurut Mohammad Nasih Aschal, pembahasan laporan Panitia Khusus (Pansus) BUMD menjadi momentum penting untuk mengevaluasi secara menyeluruh kinerja perusahaan daerah di Jawa Timur.
“Permasalahan BUMD sudah berkembang menjadi persoalan struktural, mencerminkan lemahnya desain kebijakan, tata kelola, dan pengawasan,” tegas Mohammad Nasih Aschal.
Wakil Ketua Pansus BUMD DPRD Jawa Timur tersebut menjelaskan bahwa secara konseptual BUMD dibentuk untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menyediakan layanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, dalam praktiknya, Fraksi NasDem menilai banyak BUMD belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD dan masih bergantung pada dukungan fiskal pemerintah daerah.
Fraksi NasDem juga menyoroti ketimpangan kontribusi antar-BUMD yang dinilai mencerminkan struktur ekonomi daerah belum sehat dan berpotensi menimbulkan risiko fiskal apabila tidak segera dibenahi.
Lemahnya KPI dan Pengelolaan Aset Jadi Sorotan
Selain itu, lemahnya sistem akuntabilitas kinerja disebut menjadi akar persoalan dalam pengelolaan BUMD. Tidak adanya indikator kinerja utama atau key performance indicator (KPI) yang terukur dinilai membuat evaluasi kinerja perusahaan daerah menjadi tidak objektif.
“Akibatnya, hubungan antara kinerja dan remunerasi menjadi tidak seimbang, dan ini berpotensi menimbulkan moral hazard,” ujarnya.
Pengelolaan aset BUMD juga dinilai belum optimal. Banyak aset tidak produktif, mulai dari aset idle hingga aset yang tidak memberikan nilai tambah terhadap perusahaan maupun daerah.
Menurut Mohammad Nasih Aschal, lemahnya sinergi antar-BUMD, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat pengelolaan kebijakan berjalan sendiri-sendiri tanpa orkestrasi yang jelas.
Baca Selengkapnya:
-
Pansus BUMD DPRD Jawa Timur juga mendesak adanya perombakan total tata kelola perusahaan daerah disertai penerapan KPI yang lebih ketat dan terukur
-
Pansus LKPJ DPRD Jawa Timur sebelumnya juga menyoroti target bisnis dan capaian kinerja sejumlah BUMD yang dinilai belum maksimal dalam menopang PAD daerah
-
Fraksi PAN DPRD Jawa Timur juga mengusulkan penyusunan grand design BUMD yang fokus pada investasi dan peningkatan PAD sebagai bagian dari reformasi tata kelola perusahaan daerah
NasDem Dorong Grand Design dan Restrukturisasi BUMD
Fraksi NasDem menilai salah satu persoalan utama dalam pengelolaan BUMD adalah ketiadaan grand design atau roadmap yang jelas. Tanpa arah strategis yang terukur, kebijakan penyertaan modal, ekspansi usaha, hingga pembentukan entitas baru dinilai rawan tidak tepat sasaran.
“Tanpa roadmap yang terukur, pengelolaan BUMD akan terus berjalan tanpa arah dan sulit memberikan kontribusi optimal,” tegasnya.
Sebagai solusi, Fraksi NasDem mendorong pembenahan secara menyeluruh dan sistemik, mulai dari penerapan kontrak kinerja berbasis indikator terukur, penataan aset secara produktif, hingga restrukturisasi BUMD non-keuangan agar lebih adaptif dan kompetitif.
NasDem juga menekankan pentingnya penguatan peran pemerintah daerah sebagai pemegang saham agar mampu mengendalikan dan mengintegrasikan kebijakan BUMD secara efektif.










