gerbang baru nusantara

Sri Untari Tinjau Velodrome Malang, DPRD Jatim Soroti Pengelolaan dan Kondisi Fasilitas

Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari, meninjau kondisi Velodrome Malang yang dinilai memerlukan pembenahan. DPRD mendorong perbaikan jangka pendek menjelang Piala Gubernur sekaligus meminta kejelasan pengelolaan aset antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Malang.

Yuli Iksanti
Senin, 29 Juni 2026
Bagikan img img img img
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari, meninjau kondisi Velodrome Malang dan mendorong pembenahan fasilitas serta kejelasan pengelolaan aset olahraga.

SURABAYA — Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari, meninjau langsung kondisi Velodrome Malang pada Minggu (28/06/2026). Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas pertemuan dengan DPRD Kota Malang yang sebelumnya menyampaikan keluhan mengenai minimnya perawatan fasilitas olahraga tersebut.

Kunjungan tersebut merupakan hasil koordinasi yang berlangsung di Ruang Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya.

DPRD Soroti Kondisi Velodrome Malang

Dalam peninjauan tersebut, Sri Untari mengamati berbagai fasilitas, mulai dari lintasan balap sepeda, tribun penonton, hingga asrama atlet. Ia menilai kondisi Velodrome Malang memerlukan perhatian serius karena sejumlah fasilitas terlihat kurang terawat.

"Ini sayang sekali. Kalau Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak bisa mengelola, biar diserahkan ke Pemerintah Kota Malang saja," ujarnya.

Menurut Sri Untari, pembenahan jangka pendek akan dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengingat pada Juli 2026 Velodrome Malang dijadwalkan menjadi lokasi penyelenggaraan Piala Gubernur cabang olahraga balap sepeda.

"Kemungkinan nanti hanya dicat dan rumputnya dibersihkan," katanya.

Baca Selengkapnya:

DPRD Dorong Perbaikan dan Kejelasan Pengelolaan

Selain perbaikan yang bersumber dari anggaran pemerintah, Sri Untari juga membuka peluang keterlibatan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).

Menurutnya, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) berpotensi ikut mendukung pembenahan fasilitas tersebut.

"Mungkin untuk cat pasti Bank Jatim bersedia. Nanti saya akan komunikasikan," tuturnya.

Sri Untari berharap ke depan pengelolaan Velodrome Malang dapat memiliki kepastian kelembagaan. Selama ini, status aset masih terbagi antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ia menjelaskan lahan Velodrome tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Malang, sedangkan bangunan menjadi aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kondisi tersebut dinilai perlu segera diselesaikan agar pengelolaan, pemeliharaan, dan pengembangan fasilitas olahraga dapat berjalan lebih optimal.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu