gerbang baru nusantara

Samwil Apresiasi DAK TPKT 2025 di Gresik, Dorong Penataan Permukiman Kumuh Terpadu Berkelanjutan

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur M. Samwil mengapresiasi pelaksanaan Program DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (TPKT) 2025 di Desa Campurejo, Kabupaten Gresik. Program tersebut tidak hanya membangun rumah layak huni, tetapi juga menata infrastruktur dasar untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

Adi Suprayitno
Senin, 03 Agustus 2026
Bagikan img img img img
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur M. Samwil mengapresiasi pelaksanaan Program DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (TPKT) 2025 di Desa Campurejo, Kabupaten Gresik.

Program DAK TPKT Mulai Menata Kawasan Campurejo

GRESIK – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Daerah Pemilihan Gresik-Lamongan, M. Samwil, mengapresiasi pelaksanaan Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (TPKT) Tahun Anggaran 2025 di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Program tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas kawasan permukiman padat penduduk melalui pembangunan rumah layak huni dan penataan infrastruktur dasar.

Program tersebut diresmikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, pada Sabtu (1/8/2026), didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

Kawasan Padat Penduduk Menjadi Prioritas

Samwil menjelaskan Desa Campurejo dipilih karena memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi dengan harga lahan yang relatif mahal dibandingkan wilayah sekitarnya.

"Pemukiman ini berbatasan dengan Lamongan dan merupakan salah satu kawasan dengan kepadatan penduduk tertinggi di Gresik. Harga tanahnya juga relatif tinggi sehingga penataan kawasan menjadi kebutuhan yang sangat mendesak," ujarnya.

Menurutnya, karakteristik kawasan tersebut memiliki kemiripan dengan sejumlah wilayah pesisir di Kabupaten Lamongan, seperti Paciran, Blimbing, dan Brondong.

Ia mengapresiasi sinergi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kabupaten Gresik dalam merealisasikan program tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Gubernur Jawa Timur, dan Bupati Gresik yang telah memfasilitasi pembangunan kawasan permukiman ini," katanya.

Baca Selengkapnya:

Bangun Rumah dan Infrastruktur Dasar

Melalui DAK TPKT 2025, pemerintah membangun 102 unit rumah baru serta meningkatkan kualitas 43 rumah tidak layak huni (RTLH). Sebanyak 21 unit rumah lainnya dibangun melalui dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR), termasuk Habitat for Humanity.

Secara keseluruhan, program tersebut menata kawasan seluas 7,11 hektare yang dihuni sekitar 288 kepala keluarga atau 1.152 jiwa.

Selain pembangunan rumah, penataan kawasan juga meliputi pembangunan jalan lingkungan, drainase, jaringan air bersih, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) domestik, hingga penyediaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).

"Program ini bukan hanya membangun rumah, tetapi juga membangun lingkungan yang sehat melalui penyediaan infrastruktur dasar sehingga kualitas hidup masyarakat ikut meningkat," ujar Samwil.

Program Perbaikan da Pembangunan Rumah Akan Dilanjutkan ke Wilayah Lain

Samwil mengatakan program serupa direncanakan berlanjut di Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.

Menurutnya, pelaksanaan program sangat bergantung pada kesiapan lahan yang memenuhi persyaratan, termasuk status kepemilikan lahan yang harus menjadi aset desa.

"Tahap berikutnya direncanakan dilaksanakan di Desa Randuboto dengan sekitar 70 unit rumah. Namun pembangunan memang menyesuaikan ketersediaan lahan yang memenuhi ketentuan," jelasnya.

Ia berharap program penataan kawasan permukiman kumuh terpadu terus diperluas agar semakin banyak masyarakat memperoleh hunian yang sehat, layak, dan nyaman.

Provinsi Jawa Timur sendiri menjadi salah satu daerah prioritas pelaksanaan DAK TPKT 2025. Selain Kabupaten Gresik, program serupa juga dilaksanakan di Kabupaten Lumajang, Madiun, Mojokerto, dan Pasuruan.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu