gerbang baru nusantara

Ikuti Langkah Prabowo, Aufa Zhafiri DPRD Jatim Minta BUMD Tak Produktif Diamputasi

Anggota Komisi C DPRD Jatim Aufa Zhafiri mendorong evaluasi menyeluruh terhadap BUMD. Perusahaan daerah yang tidak produktif dan terus membebani daerah dinilai perlu ditutup.

Gegeh Bagus S
Jumat, 14 Agustus 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Aufa Zhafiri mendorong evaluasi menyeluruh terhadap BUMD dan meminta perusahaan daerah yang tidak produktif serta membebani keuangan daerah ditutup.

SURABAYA — Semangat Presiden RI Prabowo Subianto dalam melakukan pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) didorong untuk diterapkan di tingkat daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Timur diminta berani melakukan transformasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk menutup perusahaan daerah yang dinilai tidak produktif.

Dorongan tersebut disampaikan Aufa Zhafiri, anggota Komisi C DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra. Menurutnya, pesan Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026 harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BUMD di Jawa Timur.

BUMD Harus Beri Nilai Tambah bagi Daerah

Aufa menilai BUMD pada prinsipnya merupakan instrumen pemerintah daerah untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, sekaligus memperkuat perekonomian dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena itu, kata dia, BUMD tidak boleh hanya menjadi tempat penumpukan jabatan maupun membebani keuangan daerah.

“Amanat pidato Presiden Prabowo hendaknya diikuti Pemprov Jatim. Kita menuju transformasi BUMD. Kalau ada BUMD yang tidak produktif, tidak memberikan nilai tambah dan terus membebani daerah, harus berani ditutup,” tegas Aufa yang menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Jatim untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Prabowo.

Ia mengatakan, pembenahan BUMD bukan berarti semata-mata mengejar keuntungan. Namun, setiap perusahaan daerah harus memiliki tujuan yang jelas, tata kelola yang sehat, profesionalisme, serta kontribusi nyata bagi masyarakat dan daerah.

Menurut Aufa, BUMD yang sehat seharusnya mampu menciptakan nilai tambah, membuka lapangan pekerjaan, memberikan pelayanan publik yang baik, serta berkontribusi terhadap peningkatan PAD.

Sebaliknya, BUMD yang terus mengalami kerugian tanpa prospek perbaikan perlu dievaluasi secara serius.

“Demi rakyat dan bangsa, semua kebaikan harus dilakukan. Semua penyelewengan harus dicegah, ditindak, dan diamputasi,” ujarnya.

Baca Selengkapnya:

Semangat Efisiensi Prabowo dalam Perampingan BUMN

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa BUMN merupakan milik seluruh rakyat Indonesia dan tidak boleh dijadikan “sapi perah” oleh siapa pun, termasuk pemegang kekuasaan.

Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI dalam rangka HUT ke-81 RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/08/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo mengungkapkan bahwa ketika pemerintah membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), ditemukan jumlah entitas BUMN yang jauh lebih besar dari perkiraan.

Jika dihitung bersama anak dan cucu perusahaan, jumlahnya mencapai 1.074 entitas. Menurut Prabowo, jumlah tersebut terlalu besar karena terdapat banyak perusahaan yang tidak produktif. Selain itu, berlapis-lapis struktur direksi dan komisaris juga dinilai menambah beban biaya operasional.

290 BUMN Ditutup Imbas Restrukturisasi, Target Tinggal 300

Dalam pidatonya, Prabowo melaporkan pemerintah telah menutup 290 BUMN. Penataan tersebut akan terus dilanjutkan hingga akhir 2026.

“Pada akhir tahun ini, kita targetkan hanya memiliki paling banyak 300 BUMN. 750 BUMN lebih akan kita tutup. Hanya yang produktif, hanya yang menciptakan nilai tambah akan kita pertahankan,” ujar Prabowo.

Prabowo menyebut langkah tersebut sebagai aksi korporasi berskala besar dan salah satu restrukturisasi korporasi terbesar di dunia.

Dari perampingan tersebut, pemerintah mengklaim telah menghemat biaya overhead sekitar Rp50 triliun per tahun.

Penghematan itu, menurut Prabowo, tidak lagi digunakan untuk membiayai berbagai pos yang dinilai tidak produktif, termasuk beban gaji direksi dan komisaris.

Dana tersebut kemudian diarahkan untuk investasi, industrialisasi, peningkatan pelayanan, serta program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Bagi Aufa, kebijakan tersebut harus menjadi inspirasi bagi Pemprov Jatim untuk berani melakukan hal serupa terhadap BUMD.

“Jangan sampai BUMD hanya dipertahankan karena sudah ada sejak lama. Yang harus dipertahankan adalah yang produktif, sehat, profesional dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat Jawa Timur,” pungkasnya. (geh)

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu