gerbang baru nusantara

Banggar DPRD Jatim Setujui Raperda APBD 2027 Rp26,4 Triliun, Minta Efisiensi Belanja

Banggar DPRD Jatim menyetujui Raperda APBD 2027 untuk pembahasan lanjutan. Pendapatan diproyeksikan Rp26,407 triliun dan belanja Rp27,423 triliun, dengan defisit sekitar Rp1,015 triliun.

Yuli Iksanti
Senin, 21 September 2026
Bagikan img img img img
Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Jawa Timur, Abdullah Abu Bakar, menyampaikan penjelasan terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur.

SURABAYA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan bersama komisi-komisi dan fraksi-fraksi DPRD Jatim.

Persetujuan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (21/09/2026).

Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Jatim, Abdullah Abu Bakar, menjelaskan bahwa APBD merupakan instrumen utama kebijakan fiskal daerah. Karena itu, APBD 2027 tidak boleh hanya menjadi basis administratif penerimaan dan pengeluaran.

“Namun, APBD juga merupakan sarana strategis untuk mengarahkan sumber daya publik secara efektif, efisien, berkeadilan, dan berorientasi pada hasil pembangunan nyata,” papar Abdullah.

Banggar Soroti Pendapatan dan Kualitas Belanja

Berdasarkan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), struktur makro APBD Jatim 2027 mencatat proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp26,407 triliun. Angka tersebut turun tipis 0,3 persen dibandingkan dengan Perubahan APBD 2026 yang mencapai Rp26,5 triliun.

Banggar meminta pemerintah daerah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyusun proyeksi pendapatan. Pemerintah daerah juga diminta mengoptimalkan intensifikasi, ekstensifikasi, dan digitalisasi pemungutan sepanjang 2027.

Sementara itu, belanja daerah dalam APBD Jatim 2027 direncanakan sebesar Rp27,423 triliun. Dengan belanja yang lebih besar daripada pendapatan, APBD 2027 mengalami defisit sekitar Rp1,015 triliun.

Banggar turut menyoroti kualitas belanja atau quality of spending dalam APBD Jatim 2027. Belanja pegawai tercatat turun menjadi Rp8,512 triliun. Sementara itu, komposisi belanja fungsi pendidikan disebut tetap dijaga pada kisaran 31,1 persen secara transparan.

Di sisi lain, belanja modal terkoreksi 22,3 persen menjadi Rp1,679 triliun. Banggar meminta agar alokasi tersebut diselaraskan secara ketat dengan target pertumbuhan ekonomi daerah yang berada pada kisaran 5,00 hingga 6,10 persen.

Defisit APBD Ditutup dari Perkiraan SiLPA 2026

Untuk menutup defisit APBD 2027, pembiayaan neto direncanakan bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2026 sebesar Rp1,5 triliun.

Jumlah tersebut dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp484,17 miliar. Pengeluaran itu mencakup Dana Cadangan Pilkada Jatim sebesar Rp275 miliar, cicilan pokok utang kepada PT SMI sebesar Rp9,17 miliar, serta pinjaman daerah kepada PT BPR Jatim sebesar Rp200 miliar.

Pinjaman kepada PT BPR Jatim tersebut akan digunakan untuk mendanai Program Kredit Sejahtera (Prokesra) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pembahasan Lanjutan Diharapkan Hasilkan APBD Akuntabel

Dengan terpenuhinya ketentuan formal regulasi dan kelengkapan dokumen pendukung, Banggar berharap pembahasan lanjutan bersama komisi dan fraksi dapat menghasilkan APBD yang sehat, kredibel, transparan, dan akuntabel.

Anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. (Yul)

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu