gerbang baru nusantara

Ruang Fiskal Jatim 2027 Menyempit, PAN Minta Strategi Pendapatan Diperkuat

Fraksi PAN DPRD Jatim mempertanyakan strategi Pemprov memperlebar ruang fiskal dalam RAPBD 2027. PAN menyoroti belanja modal yang turun 22,3 persen menjadi sekitar Rp1,68 triliun, target PAD, efisiensi belanja, hingga proyeksi SiLPA Rp1,5 triliun.

Gegeh Bagus S
Jumat, 25 September 2026
Bagikan img img img img
Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Provinsi Jawa Timur, Moch. Aziz, menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Raperda APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (24/09/2026).

PAN DPRD Jatim Pertanyakan Strategi Pemprov Perlebar Ruang Fiskal

SURABAYA — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Jawa Timur mempertanyakan strategi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperlebar ruang fiskal di tengah perubahan struktur pendapatan dan belanja dalam Rancangan APBD (RAPBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2027.

Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Jatim, Moch. Aziz, mengatakan keterbatasan ruang fiskal perlu diantisipasi agar kebijakan anggaran tetap mampu menopang pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan pelayanan publik.

“RAPBD 2027 adalah APBD yang makin sempit ruang fiskalnya,” kata Aziz saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi PAN dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (24/09/2026).

Struktur RAPBD 2027 mencatat pendapatan daerah sekitar Rp26,407 triliun dan belanja Rp27,423 triliun. Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit sekitar Rp1,016 triliun yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan neto. Data tersebut sejalan dengan struktur makro RAPBD 2027 yang disampaikan Badan Anggaran DPRD Jatim.

Menurut PAN, tantangannya bukan hanya pada besaran APBD, tetapi bagaimana kapasitas fiskal yang tersedia dapat digunakan secara efektif untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat.

Belanja Modal Turun 22,3 Persen

Fraksi PAN memberikan perhatian khusus terhadap struktur belanja RAPBD 2027.

Dari total belanja sekitar Rp27,423 triliun, belanja operasi mencapai Rp20,498 triliun, belanja transfer Rp5,052 triliun, belanja modal sekitar Rp1,678 triliun, dan belanja tidak terduga Rp193,837 miliar. Struktur tersebut juga tercatat dalam laporan Banggar DPRD Jatim.

Belanja modal mengalami koreksi 22,3 persen menjadi sekitar Rp1,679 triliun atau sekitar 6,1 persen dari total belanja. PAN meminta kondisi tersebut dicermati karena belanja modal berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan aktivitas ekonomi.

“Belanja modal adalah instrumen yang paling langsung menggerakkan sektor konstruksi, tenaga kerja, dan penyedia lokal. Penurunan sebesar ini akan terasa pada ekonomi riil, terutama jika penyerapannya lambat,” tegas Aziz.

PAN meminta belanja modal diprioritaskan untuk proyek yang memberikan manfaat langsung, antara lain konektivitas, irigasi dan sumber daya air, jalan provinsi, serta fasilitas pelayanan dasar.

Fraksi juga mendorong proses pengadaan dimulai lebih awal. Untuk kegiatan tahun jamak, PAN meminta proyek yang memang memenuhi kebutuhan dan ketentuan pelaksanaan dipersiapkan secara matang agar anggaran dapat menghasilkan pembangunan sesuai target.

Banggar sebelumnya juga mencatat belanja modal RAPBD 2027 terkoreksi 22,3 persen dan meminta alokasinya diselaraskan dengan target pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 5,00–6,10 persen.

Baca selengkapnya: Banggar DPRD Jatim Setujui Raperda APBD 2027 Rp26,4 Triliun, Minta Efisiensi Belanja

PAN Minta Strategi Perluasan Ruang Fiskal

PAN mencatat belanja daerah 2027 lebih rendah sekitar 8,2 persen dibandingkan Perubahan APBD 2026. Sementara pendapatan mengalami koreksi yang jauh lebih kecil.

Fraksi meminta Pemprov menjelaskan faktor yang memengaruhi perubahan tersebut sekaligus strategi untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah ke depan.

“Mohon penjelasan mengenai skenario tren yang demikian dan bagaimana hal ini akan dimitigasi dan dibalikkan keadaannya setidaknya seperti 2025,” ujar Aziz.

PAN juga membandingkan proyeksi pendapatan 2027 dengan realisasi pendapatan 2025 yang dalam bahan fraksi disebut sekitar Rp29,8 triliun.

Perbandingan tersebut digunakan PAN untuk mempertanyakan potensi pendapatan yang masih dapat dioptimalkan. Namun, target anggaran dan realisasi tahun sebelumnya memiliki basis asumsi serta kondisi fiskal yang berbeda sehingga perlu dibaca bersama faktor transfer pusat, kebijakan pajak, dan proyeksi ekonomi.

Target PAD Rp17,7 Triliun Ikut Disorot

Selain belanja, Fraksi PAN mencermati target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2027 sekitar Rp17,707 triliun.

Aziz menilai target tersebut masih cenderung konservatif apabila dibandingkan dengan angka realisasi PAD 2025 yang dalam bahan pemandangan umum PAN disebut sekitar Rp18,4 triliun.

“Target yang terlalu rendah berisiko membuat perangkat daerah pemungut kurang terpacu, sedangkan target yang tidak realistis akan membuat belanja tidak terdanai,” katanya.

PAN meminta Pemprov membuka dasar penyusunan proyeksi setiap jenis pajak dan retribusi dengan menggunakan data beberapa tahun terakhir.

Perhatian terhadap optimalisasi sumber PAD juga sebelumnya muncul di Komisi C DPRD Jatim. Setoran BUMD dari kinerja tahun buku 2025 yang direalisasikan pada 2026 tercatat sekitar Rp509,79 miliar. Komisi C meminta kinerja dan pemanfaatan aset BUMD terus dioptimalkan agar memberi nilai tambah bagi perekonomian dan PAD. 

Baca selengkapnya: Setoran BUMD Jatim Tembus Rp509 Miliar, Target P-APBD 2026 Turun

Pajak Daerah Masih Jadi Penopang Utama PAD

Dari target PAD sekitar Rp17,7 triliun, pajak daerah dalam bahan Fraksi PAN ditargetkan sekitar Rp13,3 triliun.

Menurut Aziz, komposisi tersebut membuat penerimaan daerah berkaitan erat dengan perkembangan aktivitas ekonomi masyarakat serta efektivitas pemungutan pajak daerah.

PAN juga menyoroti penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang membutuhkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.

Karena itu, optimalisasi pendapatan diminta tidak hanya dilakukan melalui penetapan target, tetapi juga melalui perbaikan basis data, tata kelola pemungutan, serta pengembangan sumber PAD lainnya.

Anggaran Pendidikan Diminta Berorientasi pada Kualitas

Fraksi PAN turut mencermati alokasi fungsi pendidikan yang dalam RAPBD 2027 berada pada kisaran 31,1 persen. Banggar DPRD Jatim juga mencatat komposisi belanja fungsi pendidikan tetap dijaga pada kisaran tersebut.

Namun, Aziz mengingatkan besarnya proporsi anggaran belum dengan sendirinya menggambarkan kualitas layanan pendidikan.

Dalam bahan pemandangan umum PAN, belanja pegawai pendidikan disebut sekitar Rp4,6 triliun dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) hampir Rp1,4 triliun.

“Jangan sampai efisiensi belanja pegawai justru berimplikasi pada kualitas layanan pendidikan,” ujarnya.

PAN meminta Pemprov memetakan kebutuhan guru pada 2027, jumlah guru yang memasuki masa pensiun, kebutuhan PPPK maupun tenaga pendidik baru, peningkatan kompetensi guru, kebutuhan tenaga pendidik di daerah yang kekurangan guru, hingga keberlanjutan pembiayaan TPG.

Efisiensi Jangan Kurangi Pelayanan Dasar

PAN pada prinsipnya mendukung efisiensi terhadap pengeluaran yang dinilai tidak produktif. Namun, kebijakan tersebut diminta tidak mengurangi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

Dalam bahan Fraksi PAN, belanja barang dan jasa disebut turun sekitar 11,8 persen, sedangkan belanja subsidi turun sekitar 41,8 persen dibandingkan basis anggaran sebelumnya.

“Jangan hanya bertanya, ‘berapa yang bisa dihemat?’ Tetapi juga, ‘apa dampaknya terhadap masyarakat?’” kata Aziz.

Menurut PAN, pengurangan perjalanan dinas atau kegiatan seremonial memiliki konsekuensi berbeda dengan efisiensi terhadap kebutuhan obat, alat kesehatan, layanan laboratorium, pemeliharaan fasilitas kesehatan, dan kebutuhan pelayanan pasien.

Perhatian serupa mengenai kualitas belanja juga pernah disampaikan Fraksi Golkar pada P-APBD 2026. Golkar meminta belanja diarahkan pada program prioritas yang menghasilkan manfaat nyata dan menekankan bahwa efisiensi tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik

Baca selengkapnya: Fraksi Golkar Desak P-APBD Jatim 2026 Tepat Sasaran, Kemiskinan dan UMKM Jadi Sorotan

SiLPA Rp1,5 Triliun Jadi Sumber Pembiayaan

Skema pembiayaan RAPBD 2027 turut menjadi perhatian Fraksi PAN. Perkiraan SiLPA 2026 sebesar Rp1,5 triliun menjadi sumber penerimaan pembiayaan.

Angka tersebut turun sekitar 55,7 persen dibandingkan proyeksi SiLPA dalam Perubahan APBD 2026 yang mencapai sekitar Rp3,3 triliun. Data ini juga tercatat dalam laporan Banggar DPRD Jatim.

Dari penerimaan pembiayaan Rp1,5 triliun tersebut masih terdapat pengeluaran pembiayaan sekitar Rp484,176 miliar. Dengan demikian, pembiayaan neto yang digunakan untuk menutup defisit berada di kisaran Rp1,016 triliun.

“Jika SiLPA riil lebih rendah dari proyeksi, sebagian belanja tidak terdanai. Jika lebih tinggi, itu menandakan serapan yang lemah,” jelas Aziz.

PAN meminta Pemprov menjaga kualitas realisasi APBD 2026 agar perkiraan SiLPA yang digunakan dalam perencanaan pembiayaan 2027 memiliki dasar yang kredibel.

Fraksi PAN berharap catatan mengenai pendapatan, belanja modal, pendidikan, efisiensi, dan pembiayaan tersebut mendapat penjelasan dalam tahapan lanjutan pembahasan RAPBD 2027.

Bagi PAN, keterbatasan ruang fiskal membuat kualitas alokasi menjadi penting agar anggaran yang tersedia dapat memberikan hasil dan manfaat yang terukur bagi masyarakat.

(geh)

 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu